Suara.com - Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman curi perhatian setelah membacakan putusan MK terkait gugatan syarat usia Capres dan Cawapres 2024. Dalam sidang putusan perkara nomor 51/PUU-XXI/2023, Anwar Usman menyatakan bahwa MK menolak gugatan terkait dihapusnya batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun.
Putusan itu menjadi cukup penting seiring adanya rencana Gibran Rakabuming Raka diusung jadi cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto. Diketahui Gibran saat ini masih berusia 36 tahun.
Status Anwar Usman yang masih bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dikhawatirkan akan mempengaruhi hasil tersebut. Karena turut jadi penentu keponakannya itu melaju jadi cawapres atau tidak.
Tetapi bagaimana sebenarnya silsilah keluarga Anwar Usman hingga dikaitkan dengan Presiden Jokowi?
![Adik Presiden Jokowi, Idayati saat hendak menjalani prosesi akad nikah dengan Ketua MK Anwar Usman di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Kamis (26/5/2022). [Dok Panitia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/26/31763-idayati.jpg)
Anwar Usman pertama kali menikah dengan seorang perempuan bernama Suhada. Tak ada informasi terkait kapan mereka menikah. Suhada sendiri diketahui berprofesi sebagai bidan yang pernah bekerja di RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok.
Dari pernikahan tersebut, Anwar Usman dan Suhada memiliki tiga orang anak, yakni Kurniati Anwar, Khairil Anwar, serta Sheila Anwar.
Suhada meninggal lebih dulu pada 2021 lalu. Setahun kemudian, tepatnya pada Mei 2022, Anwar menikah lagi dengan Idayati yang merupakan adik kandung Jokowi. Pernikahan itu terjadi ketika Anwar Usman telah menjadi Ketua MK.
Hal tersebut sempat menimbulkan kontroversi kalau pernikahan itu dianggap sebagai kawin politik. Tak sampai setahun kemudian, pada Maret 2023, Anwar Usman terpilih kembali jadi Ketua MK.
Sadar statusnya sebagai bagian dari keluarga Presiden Jokowi telah jadi perbincangan publik, Anwar Usman pun menegaskan kalau dirinya tetap independen sebagai hakim.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Kepala Daerah dari Gerindra Soal Batas Usia Minimal Capres-cawapres
Penegasan itu dia disampaikannya usai pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan di Gedung Mahkamah Kosntitusi Jakarta.