Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengetok palu menolak gugatan batas capres dan cawapres dengan menolak. Putusan MK ini digelar dengan melibatkan sembilan hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.
Anwar Usman sendiri bukan sosok asing lantaran merupakan saudara ipar Presiden Joko Widodo.
Hubungannya dengan Jokowi inilah yang membuat Anwar Usman ramai disorot karena dikhawatirkan akan melanggengkan dinasti politik keluarga Jokowi jika mengabulkan gugatan batas capres cawapres tersebut.
Pasalnya, jika batas usia capres dan cawapres yang tertera di Pasal169 huruf q Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu dikabulkan, maka akan mengubah usia minimum capres menjadi 30 tahun sesuai gugatan.
Baca Juga: Tudingan 'Mahkamah Keluarga' Tak Terbukti, Yusril Ihza: MK Tidak Mudah Diintervensi Siapapun
Ketika batas usia capres dan cawapres diubah inilah, muncul dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka putra sulung Jokowi sekaligus keponakan Anwar Usman untuk maju di Pilpres 2024.
Namun, semua asumsi itu patah ketika Anwar Usman kemudian mengetok palu menolak semua gugatan tentang batas usia capres tersebut.
Lantas seperti apa sosok adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran ini?
Anwar Usman dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2 April 2018. Ia kemudian dilantik lagi untuk masa jabatan tahun 2023 hingga 2028.
Baca Juga: Gibran Temui Warga Demo, Warganet Soroti Pendemo Tidak Tahu Keluhannya: Lumayan Sehari Rp 50 Ribu
Ia lahir pada 31 Desember 1956 dan besar di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo.
Anwar Usman menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) hingga tahun 1975. Ia kemudian memulai karier seagai guru honorer di SD Kalibaru, Jakarta.
Sambil mengajar, ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus tahun 1984.
Selepas lulus kuliah, Anwar Usman diangkat sebaga calon hakim di Pengdilan Negeri Bogor di tahun 1985. Ia juga melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan lulus tahun 2001.
Tak cukup di situ Anwar Usman melanjutkan studi. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tahun 2010 di Universitas Gadjah Mada.
Kariernya di bidang hukum juga semakin menanjak seiring berjalannya waktu. Anwar Usman pernah berperan sebagai Asisten Hakim Agung dari tahun 1997 hongga 2003. Ia kemudian menjadi Kepala Biro Kepegawaian Agung pada 2003 hingga 2006.
Di tahun 2005, Anwar Usman diangkat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta sembari bertugas di Kepaa Biro Kepegawaian.
Ia juga bekerja sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006 hingga 2011.
Perjalanannya di Mahkamah Konstitusi dimulai pada 2011. Ia disumpah menjadi hakim konstitusi di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada tahun 2015, Anwar Usman disumpah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi hingga tahun 2018.
Ia kemudian menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2018 menggantikan Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi pertama yang diusulkan Mahkamah Agung.