Suara.com - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Jabatan itu semula akan berakhir pada Selasa 17 Oktober 2023.
Heru Budi Hartono telah memegang jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022, tepat setelah Anies Baswedan mengakhiri masa jabatannya.
Selama memimpin DKI Jakarta, Heru Budi sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan. Dan beberapa kebijakan tersebut ada yang kontroversial.
Apa sajakah kebijakan Heru Budi Hartono yang menimbulkan pro dan kontra itu? berikut ulasannya.
Baca Juga: Kinerjanya Setahun Jabat Pj Gubernur DKI Dikritik NasDem, Tak Diduga Begini Jawaban Heru Budi
Hapus anggaran jalur sepeda
Di awal pemerintahannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI sepakat untuk menghapus anggaran untuk pembuatan jalur sepeda dalam RAPBD 2-23.
Awalnya Dishub DKI mengusulkan anggaran pembangunan jalur sepeda di Jakarta sebesar Rp38 miliar, namun evaluasi penggunaan jalur eksisting sebesar Rp2 miliar.
Politikus PDI Perjuangan dan PSI menilai, penambahan jalur sepeda di DKI Jakarta adalah pemborosan.
Alhasil kebijakan ini dikritisi oleh komunitas Bike to Work. Pasalnya, pembangunan jalur sepeda di Jakarta telah masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026, sepanjang 535,68 kilometer.
Baca Juga: Diminta Erick Thohir, Begini Upaya Heru Budi Masifkan Promosi Piala Dunia U-17 di Jakarta
Copot Sekda Marullah Matali
Kebijakan heru Budi lainnya yang cukup kontroversial adalah ketika ia mencopot Marullah Matali dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Namun setelah itu marullah dilantik sebagai Deputi Gubernur DKI dan pelantikannya dilakukan secara tertutup di Balai Agung, Balai Kota pada Jumat (2/12/2022).
Sebagai ganti Marullah, Budi Heru menunjuk Uus Kuswanto sebagai PJ Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Kebijakan Budi tersebut mendapat tentangan dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Abdul Ghoni, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forkabi.
Menurutnya, pencopotan Marullah dari posisi Sekda DKI membuat masyarakat Betawi kecewa. Ia juga menilai Heru tidak memiliki etika sebagai pemimpin.
Membubarkan TGUPP Anies Baswedan
Ketika menduduki jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono langsung membubarkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk oleh Anies Baswedan.
Heru menilai keberadaan TGUPP bagus, namun ia menyatakan ingin lebih memaksimalkan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemprov DKI Jakarta.
Kurangi titik Wifi gratis di Jakarta
JakWIFI yang dicetuskan di era Gubernur Anies Baswedan pada 28 Agustus 2020, direvisi oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Layanan internet gratis untuk masyarakat itu dikurangi titik aksesnya pada awal januari 2023, dimana hal itu merujuk pada pengurangan anggaran Jak WIFI.
Pemprov DKI Jakarta awalnya mengajukan anggaran Rp174 miliar, namun hanya disetujui Rp56 miliar. Alhasil jumlah titik JakWIFI dari 3.500 berkurang menjadi 1.263 titik.
Rombak direksi Jakpro, MRT dan TransJakarta
Heru Budi Hartono mencopot Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto. Tak hanya itu, 4 direksi Jakpro juga dicopot oleh Heru.
Selain Dirut Jakpro, Heru Budi juga mencopot Dirut PT Mass Rapid Transit (MRT), Mohamad Aprindy dan digantikan dengan Tuhiyat.
Dirut TransJakarta Mochammad Yana Aditya juga dicopot oleh Heru Budi dan digantikan dengan M Kuncoro Wibowo.
Ganti slogan Jakarta
Slogan DKI Jakarta “Kota Kolaborasi” yang diusung Gubernur Anies baswedan juga diganti oleh Heru Budi Hartono.
Slogan tersebut diganti menjadi “Sukses Jakarta Untuk Indonesia". Kebijakan ini pun tak lepas dari pro dan kontra.
Menurutnya, perubahan slogan tersebut adalah hal yang biasa. Ia juga menilai perubahan slogan bukanlah sesuatu yang serius.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menilai, slogan baru Jakarta yang dibuat oleh Heru Budi tidak bagus.
Iamenilai slogan “Kota Kolaborasi” yang dibuat pada era Anies baswedan lebih relevan dengan keadaan warga Jakarta.
Kontributor : Damayanti Kahyangan