Suara.com - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Jabatan itu semula akan berakhir pada Selasa 17 Oktober 2023.
Heru Budi Hartono telah memegang jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022, tepat setelah Anies Baswedan mengakhiri masa jabatannya.
Selama memimpin DKI Jakarta, Heru Budi sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan. Dan beberapa kebijakan tersebut ada yang kontroversial.
Apa sajakah kebijakan Heru Budi Hartono yang menimbulkan pro dan kontra itu? berikut ulasannya.
Hapus anggaran jalur sepeda
Di awal pemerintahannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI sepakat untuk menghapus anggaran untuk pembuatan jalur sepeda dalam RAPBD 2-23.
Awalnya Dishub DKI mengusulkan anggaran pembangunan jalur sepeda di Jakarta sebesar Rp38 miliar, namun evaluasi penggunaan jalur eksisting sebesar Rp2 miliar.
Politikus PDI Perjuangan dan PSI menilai, penambahan jalur sepeda di DKI Jakarta adalah pemborosan.
Alhasil kebijakan ini dikritisi oleh komunitas Bike to Work. Pasalnya, pembangunan jalur sepeda di Jakarta telah masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026, sepanjang 535,68 kilometer.
Baca Juga: Kinerjanya Setahun Jabat Pj Gubernur DKI Dikritik NasDem, Tak Diduga Begini Jawaban Heru Budi
Copot Sekda Marullah Matali