Suara.com - Gibran Rakabuming belakangan menjadi sorotan karena menjadi tokoh utama yang digadang-gadang bakal calon wakil presiden oleh sejumlah partai. Sayangnya hari ini, Senin (16/10/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Ketua MK, Anwar Usman menolak permohonan batasan usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun tersebut. Keputusan ini lantas langsung direspon oleh Gibran Rakabuming dengan tawa ngakak di media sosialnya.
"Awokwokwok," cuit Gibran Rakabuming dalam aplikasi X, ditambah dengan emotikon tertawa mengeluarkan air mata.
Jika batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun, Gibran disinyalir bakal direkrut sebagai cawapres. Beredar kabar bahwa Prabowo Subianto yang paling tertarik meminangnya meski pilihan itu masih menyisakan rentetan drama, terutama mengenai hubungan Wali Kota Solo itu dengan PDI Perjuangan.
Baca Juga: Gibran 'Nangis' Didemo soal Dinasti Politik, Jawaban Pendemonya Malah Bingung Sendiri
Namun pada akhirnya, MK berpendapat kalau urusan batasan usia capres dan cawapres itu menjadi ranah kewenangan DPR dan Presiden untuk membahas dan memutuskannya dalam pembentukan undang-undang.
Meski gagal menjadi cawapres di tahun mendatang, namun Wali Kota Solo ini telah memiliki kekayaan yang fantastis. Pria 36 tahun ini, memiliki harta kekayaan sekitar Rp26 miliar. Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.
Meski memiliki harta miliaran, ternyata Gibran juga masih memiliki utang sebesar Rp 551 juta. Rupanya, harta sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini hanya naik sekitar Rp734 juta dari tahun sebelumnya.
Dalam laporan LHKPN, Gibran memiliki harta berupa tanah dan bangunan secara keseluruhan dengan nilai total Rp 17,33 miliar
Sedangkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 332 juta yang terdiri dari motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp6 juta, motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5 juta, motor Royal Enfield Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40 juta.
Baca Juga: Gibran Ngakak Usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres
Selanjutnya ada mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp90 juta, mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp60 juta, mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp70 juta, dan mobil Daihatsu Grand Max tshun 2015 senilai Rp60 juta
Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas senilai Rp 3,1 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 5,55 miliar.
Namun, tercatat Gibran tidak memiliki surat berharga. Jika ditotal harta kekayaan Gibran sebesar Rp 26,5 miliar. Karena Ia memiliki hutang maka menjadi Rp 26,03 miliar.