Suara.com - Malang nian nasib seorang perempuan berinisial TN (20) yang berasal dari Kota Cimahi, Jawa Barat. Niatnya mengadu nasib ke ibu kota sebagai asisten rumah tangga (ART), malah berujung disekap dan diperkosa.
Kejadian itu menimpa TN setelah ia berkenalan dengan seorang pemuda yang bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) melalui salah satu media sosial.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, setelah berkenalan melalui dunia maya, korban dan pelaku semakin dekat.
Setelah tiga minggu berkenalan, pelaku akhirnya mengajak korban bertemu di kawasan Jakarta Utara untuk pertama kalinya. Keduanya pun akhirnya bertemu.
Menurut Kompol Binsar, awalnya pelaku hanya mengajak mengobrol. Namun karena hari sudah larut malam, korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya, yakni Apartemen The Mansion Bougenville, Tower Gloria, Lantai 11 Nomor A-2, Jalan Trembesi, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, sejak Minggu 24 September 2023.
Di sanalah pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mengintimidasi TN secara verbal hingga mengalami kekerasan seksual. Bahkan, pelaku memaksanya untuk berhubungan intim.
"Mulai muncul ancaman kepada korban. Korban ketakutan dan pasrah. Tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali. Tidak puas dengan hal tersebut, pelaku memaksa kembali korban untuk melakukan oral," Kompol Binsar dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023)..
TN akhirnya bisa lepas dari sekapan pelaku dan menghubungi majikan dan ibunya, ketika pelaku lengah, saat mengambil makanan yang dipesan di lobby apartemen.
"Kemudian, ibu kandung korban menyampaikan kepada majikan dan majikan memberikan informasi ke 110. Kami langsung bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku pada saat itu," sambungnya.
Lantas siapakah sosok Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan? Menurut kepolisian, Fajar merupakan pemuda yang berprofesi sebagai instruktur fitness.