Biodata Edward Hutahaean, Sesumbar Mau Buldoser Kominfo Kini Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G

Minggu, 15 Oktober 2023 | 20:45 WIB
Biodata Edward Hutahaean, Sesumbar Mau Buldoser Kominfo Kini Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G
Biodata Edward Hutahaean, Sesumbar Mau Buldoser Kominfo Kini Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Biodata Edward Hutahaean tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia pernah sesumbar mau buldoser Kominfo namun kini malah ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G, infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Selain itu, Edward juga diduga melawan hukum serta melakukan pemufakatan jahat dengan menerima uang senilai 1 juta dolar AS (setara Rp15 miliar). Saat ini Edward Hutahaean tengah ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari terhitung usai ditetapkan mjadi tersangka sejak Jumat, 13 Oktober 2023. 

Bicara mengenai Edward Hutahaean, mungkin ada yang penasaran dan ingin mengenal sosoknya. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini biodata Edward Hutahaean, yang sesumbar mau buldoser Kominfo namun kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Biodata Edward Hutahaean

Baca Juga: Satgas BAKTI Kominfo Resmi Dibentuk, 5.000 Menara BTS Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Edward Hutahaean  atau yang akrab disapa Edward merupakan pria yang lahir pada 31 Mei 1973 di Jakarta. Ia diketahui memegang sejumlah jabatan pada beberapa perusahaan, salah satunya sebagai Direktur PT Diesel Perkasa Indonesia.

Selain itu, Edward juga diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital serta Komisaris Utama di PT Relsaka Prima Nusantara.

Edward juga rupanya pernah menjabat  Komisaris Independen di PT Pupuk Indonesia Niaga yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) pada 25 Mei 2022.

Namun saat ini, Edward sudah tak lagi menjabat Komisaris Independen di PT Pupuk Indonesia Niaga Pada tahun 2020, Edward juga pernah menjabat sebagai Deputi Chief de Mission Kontingen Indonesia pada ajang Paralimpiade Tokyo 2020.

Saat ini, Edward tengah terseset kasus korupsi dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangk dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G, infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Profil Sadikin Rusli, Si Perantara Saweran Uang Panas Johnny G Plate

Anang Achmad Latif  selaku Mantan Dirut Bakti (Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) mengungkapkan bahwa Edward pernah mengancam akan membuldoser Kominfo.

Ancaman tersebut disampaikan lantaran Edward tahu proyek  menara BTS 4G tengah bermasalah dan sedang dalam proses penyelidikan Kejaksaan Agung. Edward lalu mengajukan diri untuk membantu permasalahan tersebut dengan menyiapkan dana 8 juta dollar.

Anang juga mengungkapkan, Edward sempat meminta agar diberikan proyek dari Bakti Kominfo senilai ratusan miliar. Jika keinginannya tak terpenuhi, Edward mengancam akan membuldoser Kemenkominfo.

Demikian ulasan mengenai biodata Edward Hutahaean, sesumbar mau buldoser kominfo kini ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI