Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Buka Link Ini!

Minggu, 15 Oktober 2023 | 16:42 WIB
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Buka Link Ini!
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Buka Link Ini! (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Centang kotak disclaimer yang menyatakan bahwa kamu bersedia menerima konsekuensi hukum jika dokumen yang diisi tidak sesuai.

6. Akhiri dengan klik 'Akhiri proses sanggah'. 

7. Akan muncul kotak yang bertuliskan 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah', jawab pernyataan tersebut dengan klik 'Baiklah'. 

8. Lanjutkan dengan klik 'Iya' pada kotak yang bertuliskan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan."

9. Akan muncul kotak pemberitahuan "Pengajuan sanggah berhasil".

10. Apabila sanggahan berhasil, di halaman Resume Pendaftaran, akan muncul penjelasan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'. 

11. Kalau sudah selesai, langsung lakukan 'Cetak Kartu.'

Cek hasil seleksi administrasi pascasanggah pada 22-28 Oktober 2023. 

Sebelum melakukan sanggah, kamu harus mengetahui dulu ketentuan melakukan sanggah sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ikuti Cara Ajukan Sanggah Ini

1. Tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar
2. Isi alasan sanggah dengan jelas, realistis, dan tidak mengada-ada, tetapi berdasrakan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran.
3. Tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah, jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, karena itu tidak akan mengubah hasil verifikasi.
4. Jika alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat secara hukum. 
5. Jika tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman, maka sanggahan yang dilakukan di luar sistem SSCASN tidak akan diterima. 
6. Apabila ada tiga dokumen atau lebih yang dinyatakan menjadi alasan tidak lolos seleksi, maka dokumen-dokumen tersebut harus disanggah semuanya.
7. Sanggah dapat dilakukan hanya satu kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI