Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Buka Link Ini!

Minggu, 15 Oktober 2023 | 16:42 WIB
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Buka Link Ini!
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Buka Link Ini! (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 15-18 Oktober 2023. Kita bisa melakukan cek mandiri melalui website sscasn.bkn.go.id. Maka, jika kamu belum tahu cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2023, silahkan ikuti tata caranya di bawah ini.

Jika sudah melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dan masih ada suatu kekeliruan, kita bisa mengajukan sanggah seleksi administrasi CPNS 2023. Jadwal melakukan sanggah dari tanggal 19-21 Oktober 2023. Sebelum melakukan sanggah, pastikan kamu tahu cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2023.

Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2023

Berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2023. 

Baca Juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ikuti Cara Ajukan Sanggah Ini

1. Buka website resmi di link sscasn.bkn.go.id
2. Lakukan log in dengan username atau email, dan pakai password yang sudah didaftarkan.
3. Klik "Resume" 
4. Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi, jika dinyatakan lolos, kamu akan melihat pernyataan lolos.
5. Cetak kartu jika kamu lolos.

Apabila muncul keterangan 'mohon maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena...' silahkan cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi, kamu bisa mengajukan sanggah. Jika kamu belum tahu cara mengajukan sanggah, ikuti cara ajukan sanggah berikut ini.

1. Klik 'Ajukan Sanggah' di website sscasn.bkn.go.id, setelah kamu melihat pengumuman.

2. Akan muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi di pendaftaran sebelumnya, informasi dokumen yang sudah diunggah, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali.

3. Lanjutkan dengan klik 'Lihat' untuk melihat dokumen

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Mandalika Pertamina Grand Prix 2023, Mampukah Miguel Oliveira Pertahankan Gelar Juara?

4. Isi alasan melakukan sanggah, misalnya jika lamaran kamu ditolak karena dikatakan ada dokumen yang blur, maka katakan jika kamu sudah mengganti dokumen tersebut. 

5. Centang kotak disclaimer yang menyatakan bahwa kamu bersedia menerima konsekuensi hukum jika dokumen yang diisi tidak sesuai.

6. Akhiri dengan klik 'Akhiri proses sanggah'. 

7. Akan muncul kotak yang bertuliskan 'Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah', jawab pernyataan tersebut dengan klik 'Baiklah'. 

8. Lanjutkan dengan klik 'Iya' pada kotak yang bertuliskan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan."

9. Akan muncul kotak pemberitahuan "Pengajuan sanggah berhasil".

10. Apabila sanggahan berhasil, di halaman Resume Pendaftaran, akan muncul penjelasan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'. 

11. Kalau sudah selesai, langsung lakukan 'Cetak Kartu.'

Cek hasil seleksi administrasi pascasanggah pada 22-28 Oktober 2023. 

Sebelum melakukan sanggah, kamu harus mengetahui dulu ketentuan melakukan sanggah sebagai berikut:

1. Tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar
2. Isi alasan sanggah dengan jelas, realistis, dan tidak mengada-ada, tetapi berdasrakan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran.
3. Tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah, jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, karena itu tidak akan mengubah hasil verifikasi.
4. Jika alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat secara hukum. 
5. Jika tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman, maka sanggahan yang dilakukan di luar sistem SSCASN tidak akan diterima. 
6. Apabila ada tiga dokumen atau lebih yang dinyatakan menjadi alasan tidak lolos seleksi, maka dokumen-dokumen tersebut harus disanggah semuanya.
7. Sanggah dapat dilakukan hanya satu kali.

Demikian itu informasi cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2023. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI