Siapa Penghasut Syahrul Yasin Limpo Biar Tak Penuhi Panggilan KPK?

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 15 Oktober 2023 | 15:27 WIB
Siapa Penghasut Syahrul Yasin Limpo Biar Tak Penuhi Panggilan KPK?
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dihadirkan dalan konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru soal kasus yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut mereka, ada seseorang yang menghasut eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar tak kooperatif dalam pemeriksaan.

Sebelum itu, kuasa hukum SYL, yakni Febri Diansyah menantang KPK untuk membeberkan sosok yang dimaksud.

Sebab, menurutnya, SYL sudah kooperatif dalam menjalani proses hukum KPK. Kliennya ini bahkan telah mengonfirmasi akan penuhi panggilan.

Baca Juga: Pernyataan KPK Soal Aliran Dana Korupsi SYL Dinilai Politis, NasDem: Mbok ya Direm-rem Lah

"Sebaiknya KPK mengungkap saja siapa yang melakukan hal tersebut. Karena kalau kami dari penasihat hukum sejak awal menyarankan kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. Bahkan Pak Syahrul confirm akan datang memenuhi panggilan penyidik," kata Febri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Siapa Penghasut SYL?

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa KPK telah mengidentifikasi seseorang yang diduga menghasut SYL.

Sosoknya ini diketahui telah mengirim pesan kepada sang mantan Mentan agar tidak kooperatif terhadap pemeriksaan KPK.

Sebelum penangkapan, tim penyidik KPK menemukan sejumlah pesan dalam ponsel SYL. Isinya berupa ajakan agar ia tak hadir dalam panggilan KPK.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Kades Mengkalang Kubu Raya Sikat Dana Desa Rp 800 Juta

Hal ini lantas menuai kecurigaan terhadap SYL dan semakin memperkuat alasan KPK untuk menangkap eks Mentan itu.

"Kami coba terus memantau dan setelah dilakukan penangkapan, diperoleh dari alat komunikasinya itu (pesan menghasut untuk SYL agar) tidak akan menghadiri panggilan di hari ini," ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Jumat (13/10/2023).

Asep dalam konferensi pers tersebut juga memastikan bahwa penangkapan SYL merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi di Kementan. Namun, ia memberikan informasi lebih lanjut terkait sosok yang menghasut itu.

Aliran Dana Korupsi Masuk ke NasDem

Di sisi lain, NasDem sempat mempertanyakan soal aliran dana korupsi yang masuk ke internal partai. Alexander pun menjelaskan bahwa ada penggunaan uang yang ditujukan untuk kepentingan partai senilai miliaran rupiah. Hal ini atas perintah SYL.

"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” ujar Alexander, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (13/10/2023).

Lebih lanjut, dalam melancarkan aksinya, SYL disebut membuat kebijakan pribadi. Ia memungut dana hingga menerima setoran dari ASN Kementan untuk menggendutkan rekening pribadi serta memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga.

Hal tersebut dikatakan Alex terjadi dalam kurun waktu tahun 2020-2023. SYL memerintagkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta untuk melakukan penarikan uang dari eselon I dan II.

Penyerahan itu dapat berupa tunai, transfer rekening bank, hingga barang atau jasa. Nominalnya mulai dari 4 ribu USD (sekitar Rp60 juta) sampai 10 ribu USD (Rp150 juta). Sementara dari NasDem menyebut aliran dana digalang SYL untuk korban bencana alam.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI