Sementara itu, lanjut Kompol Umi, hingga kini kepolisian belum menemukan motif mengapa dua oknum polisi itu nekat melakukan pencurian mobil.
"Kalau motifnya masih didalami. Saat ini, keduanya masih diperiksa di Polresta Bandar Lampung," sambungnya.
Lantas seperti apakah sosok Bripka Chandra dan Bripka Fajar, oknum polisi yang mencuri mobil milik masyarakat? Berikut ulasannya.
Bripka Chandra dan Bripka Fajar merupakan dua anggota polisi yang bertugas di Polda Lampung. Keduanya diketahui mencuri mobil milik warga bernama Rizal di Mal Boemi kedaton (MBK) pada Minggu (10/8/2023).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya lalu ditangkap oleh satuan Jatanras Satreksrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10/2023).
Foto-foto penangkapan keduanya telah beredar luas di media sosial. Dalam foto tersebut, terlihat wajah Bripka Chandra masih baik-baik saja.
Tidak terlihat lebam atau luka akibat pukulan yang biasa diterima oleh pelaku pencurian dari masyarakat atau aparat, sebagai efek jera.
Kompol Umi menjelaskan, penangkapan terhadap Bripka Chandra dan Bripka Fajar adalah perintah langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Menurutnya, Kapolda Lampung telah mendapatkan laporan mengenai kasus pencurian yang melibatkan dua anggota polisi itu, sehingga langsung memerintahkan penangkapan dan penyelidikan terhadap keduanya.
Baca Juga: 8 Kantor Polisi Daerah Pontianak, Lengkap dengan Nomor Teleponnya
Kontributor : Damayanti Kahyangan