Sosok DA: Pria Penusuk Wanita di Hotel Solo Masih 19 Tahun, Sempat Sembunyi di Plafon

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:20 WIB
Sosok DA: Pria Penusuk Wanita di Hotel Solo Masih 19 Tahun, Sempat Sembunyi di Plafon
Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kekerasan yang berujung pada penusukan terjadi di sebuah hotel di daerah Banjarsari, Solo, Jawa tengah.

Seorang perempuan berinisial D (24) ditemukan bersimbah darah akibat luka tusuk, di dalam kamar hotel pada Jumat (13/10/2023).

Korban merupakan perempuan asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Sementara pelaku adalah pria berinisial DA (19) yang berasal dari Sukoharjo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pukul 11.30 WIB, bermula dari keributan yang terjadi di kamar yang ditempati pelaku dan korban.

Baca Juga: Aksi Ramadhan Sananta di Kualifikasi Piala Dunia Terendus Pemandu Bakat Eropa, Disebut Mirip David Villa

Tetangga kamar korban lantas melaporkan keributan itu ke pihak hotel. Lalu pelapor dan pihak hotel mendatangi kamar tersebut dan ditemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah.

Kompol Iwan melanjutkan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara bersembunyi di plafon kamar mandi, namun akhirnya berhasil ditangkap.

Lantas seperti siapakah sosok DA, pelaku penusukan tersebut? Berikut ulasannya.

Identitas DA yang merupakan pelaku penusukan di sebuah hotel di Kecamatan Banjarsari,Solo, perlahan terungkap usai pemeriksaan Satreskrim Polresta Surakarta.

Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui DA merupakan warga Desa Dalangan yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Mandi di Sungai Bengawan Solo, Pemuda Bojonegoro Dilaporkan Hilang

Adapun usia DA saat ini masih 19 tahun. Dia diduga merupakan teman kencan korban yang dikenalnya melalui aplikasi chat.

Saat perbuatannya diketahui, pelaku sempat dikepung oleh pihak berwajib. Bahkan kepolisian sempat memberikan peringatan pada pelaku agar menyerahkan diri.

"Sebelum kami tangkap, pelaku sudah kami berikan Ultimatum (peringatan) selama sepuluh menit," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, kepada awak media, Jumat (13/10/2023).

Ultimatum itu sempat diabaikan oleh pelaku yang berusaha untuk melarikan diri dengan cara bersembunyi ai atas plafon kamar mandi.

Namun, upaya itu gagal hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga kini kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menemukan motif di balik peristiwa penusukan itu.

“Kami sedang mendalami keterangan dari saksi maupun pelaku untuk mengungkap motif kasus ini,” ujar dia.

Akibat ulahnya, Korban D mengalami luka serius setelah tiga kali ditusuk DA di bagian lehernya sebelah kanan.

Korban langsung di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, menurut Kompol Iwan, kondisi korban kini sudah stabil.

Meski begitu, diperlukan penanganan medis berupa operasi karena luka yang dialami korban cukup serius dan cukup berbahaya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI