Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang yang diduga dari hasil korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam korupsi ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kasus korupsi yang menjerat SYL terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Berdasarkan temuan sementara KPK, ketiganya menikmati uang haram sebesar Rp 13,9 miliar.
Duit korupsi itu berasal dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan serta setoran dari vendor yang mendapat proyek. Simak aliran duit haram SYL berikut ini.
1. Cicil Toyota Alphard
Baca Juga: Pengangguran dan Konsensus Keadilan: Persoalan Individual atau Hambatan Sosial?
KPK mengungkap aliran uang hasil korupsi SYL salah satunya untuk membayar cicilan mobil Alphard yang berasal dari setoran anak buahnya di Kementan. Sebelum KPK mengungkap kasus ini, SYL diketahui sudah punya 6 mobil di garasinya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022.
Dalam laporan itu, SYL memiliki 6 mobil dengan total harga mencapai Rp 1,47 miliar. Menurut LHKPN, SYL sudah memiliki Alphard tetapi unit yang tercatat di dokumen tersebut adalah model tua yakni produksi 2004 dengan nilai taksir Rp350 juta.
Mobil tersebut telah dimiliki SYL sejak dia baru dilantik sebagai Mentan. Namun mobil itu kemungkinan berbeda dari Alphard yang dibicarakan KPK terkait dugaan korupsi. Sayangnya sejauh ini tak ada informasi detail terkait kapan SYL mulai kredit Alphard, jenis varian hingga berapa tenor cicilannya.
2. Aliran Dana Miliaran ke NasDem
Selain itu, KPK menduga ada uang hasil korupsi SYL yang mengalir ke Partai NasDem. Namun demikian, KPK belum menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah uang yang mengalir ke Partai NasDem karena tim penyidik masih mendalami temuan tersebut.
Baca Juga: Profil Edward Hutahaean, Susul Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
"Ditemukan juga aliran penggunaan uang SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023) malam.
Partai NasDem dengan tegas membantah pernyataan tim penyidik KPK. Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim menepis temuan KPK soal adanya aliran uang miliaran rupiah ke partainya dari SYL. Disebutkan SYL memang pernah memberikan bantuan sebesar Rp 20 juta namun untuk fraksi NasDem DPR RI.
"Tidak benar (terima miliaran dari SYL), yang benar bantuan SYL sebesar Rp 20 juta via fraksi NasDem di DPR," kata Hermawi pada Jumat (13/10/2023).
3. Umrah
KPK juga mengungkap uang korupsi SYL digunakan untuk umrah di Tanah Suci senilai miliaran rupiah. Dalam aksinya, SYL membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementan.
SYL juga menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat. Selain itu terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementan seperti dimutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya jika tidak memenuhi setoran.
4. Perawatan Wajah Keluarga
SYL juga menggunakan uang korupsi di Kementan untuk perawatan wajah keluarga. KPK menyebut nilai perawatan wajah keluarga eks menteri itu mencapai miliaran rupiah.
"(Digunakan) hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dalam memeras bawahannya, SYL memerintahkan dua bawahannya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta yang juga jadi tersangka. Kasdi dan Hatta pun disebut mengetahui penggunaan uang panas oleh SYL tersebut.
5. Bayar Cicilan Kartu Kredit Anak Cucu
Selain perawatan wajah, SYL juga diduga menggunakan uang haram itu untuk membayar cicilan kartu kredit anak cucu. KPK kabarnya akan memanggil 3 anggota keluarga SYL untuk mengusut aliran dana korupsi.
"Terkait pencekalan 3 anggota keluarga (SYL) juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan. Pasti ada kaitan terkait aliran uang dengan kepemilikan aset atau lain sebagainya," jelas Alexander Marwata.
KPK telah mencekal 3 anggota keluarga SYL selama 6 bulan karena secara langsung atau tidak langsung menerima dana dan fasilitas dari SYL. Mereka adalah Ayun Sri Harahap (istri), Indira Chunda Thita (anak) dan Andi Tenri Bilang R (cucu). Nilai dari dana dan fasilitas itu sekurang-kurangnya Rp 4,9 miliar.
6. Renovasi Rumah
SYL juga menggunakan uang haram itu untuk renovasi rumah. Dari LHKPN, SYL diketahui punya properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11 miliar yang tersebar di Gowa dan Makassar.
KPK telah resmi menahan SYL usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang. Dia sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan. Dewan Pakar Partai NasDem ini resmi ditahan KPK selama 20 hari mulai dari 13 Oktober sampai 1 November 2023 untuk kebutuhan penyidikan.
Kontributor : Trias Rohmadoni