Profil Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Terorisme yang Tantang Pemuda Siap Dikirim ke Palestina

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:20 WIB
Profil Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Terorisme yang Tantang Pemuda Siap Dikirim ke Palestina
Abu Bakar Baasyir tinggalkan Lapas Gunung Sindur usai salat Subuh. ANTARA
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Pernah Tolak Setia Pancasila

Jejak Ba'asyir muncul pada masa Presiden Soeharto. Bersama Abdullah Sungkar, Ba'asyir ditangkap karena tidak hanya menolak asas Pancasila, tapi juga melakukan pelarangan pada santrinya untuk hormat pada bendera tiap kali upacara. Menurut Ba'asyir, hormat pada bendera termasuk dalam perbuatan syirik.

Pada awal tahun 2019, Ba'asyir mendapat penawaran bebas tanpa syarat dari pemerintahan Jokowi dengan syarat dia mau menandatangani perjanjian agar setia dengan Pancasila. Namun Yusril Ihza Mahendra selaku pengacara Jokowi mengatakan Ba'asyir menolak syarat tersebut. Barulah pada tahun 2022, Ba'asyir mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. 

2. Tuduhan Keterkaitan Bom Bali

Ba'asyir adalah ulama yang diyakini punya paham radikal dan diduga menjadi dalang aksi teror bom di Bali pada tahun 2002 silam. Dia dipenjara sejak 2011 karena keterkaitannya dengan tempat pelatihan yang mengajarkan paham radikal di Provinsi Aceh.

Walau begitu Ba'asyir membantah terlibat dalam serangan bom di Bali yang mengakibatkan lebih dari 200 orang meninggal yang di antaranya kebanyakan warga Australia.

3. Pernah Dipenjara di Era SBY

Ba'asyir pernah dimasukan ke dalam penjara pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ketika itu jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Ba'asyir memberikan dukungan penting bagi kamp pelatihan jihad yang ditemukan pada awal 2010 di Aceh. 

Ba'asyir divonis 15 tahun penjara tepat pada 16 Juni 2011 karena terbukti mendukung kelompok terorisme di Aceh. Dia kemudian bebas dari Lapas Gunung Sindur Jawa Barat pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Marc Klok Berdoa untuk Gaza, Serukan Kemerdekaan Palestina

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI