Cak Imin Jalani Tes Kesehatan di RSUP Fatmawati, Berapa Ya Biayanya?

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:45 WIB
Cak Imin Jalani Tes Kesehatan di RSUP Fatmawati, Berapa Ya Biayanya?
Bakal cawapres, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin rampung menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/10/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal menjalani tes kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati. Kira-kira berapa ya biayanya?

Alasan Cak Imin melakukan tes kesehatan, karena jadi syarat pendaftaran cawapres di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Awalnya, publik sempat terkecoh Cak Imin bakal melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun berdasarkan informasi terbaru dari sumber menyebutkan tes kesehatan dilakukan di RSUP Fatmawati.

"(RSUP) Fatmawati," ujar sumber kepada Suara.com, Jumat (13/10/2023).

Melansir situs resmi RSUP Fatmawati, rumah sakit milik pemerintah yang beralamat di Jalan RS. Fatmawati Raya No.4, RT.4/RW.9, Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan ini memiliki 5 paket penawaran MCU.

Baca Juga: Meski Sudah Diperiksa di RS Fatmawati, Cak Imin Wajib Tes Kesehatan Lagi Usai Mendaftar ke KPU

Paket MCU RSUP Fatmawati ini terdiri dari paket umum Rp 548 ribu, paket lengkap Rp 3,5 juta hingga Rp 4,1 juta, dan paket khusus Rp 75 ribu hingga Rp 1,2 juta.

Lalu ada juga paket dasar Rp 776 ribu hingga Rp 1 juta, paket eksekutif Rp 4,6 juta hingga Rp 5,3 juta.

Sayangnya, tidak diketahui jenis paket MCU apa yang dilakoni Cak Imin. Namun dalam Peraturan KPU No.22 Tahun 2018 tentang pencalonan peserta pemilihan umum menyebutkan capres dan cawapres harus bebas narkotika.

"Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai
Presiden dan Wakil Presiden, serta bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter dan Badan Narkotika Nasional," tulis peraturan KPU tersebut.

Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan di RSUP Fatmawati untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkotika dibandrol dengan harga Rp 292 ribu. Pemeriksaan terdiri dari 4 zat narkotika yakni Amphetamin, Benzodiazepin, Morphin, dan Mariyuana.

Baca Juga: Catat! Ini 5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Wanita sebelum Menikah

Setelah keempat zat ini bakal calon capres dan cawapres dinyatakan negatif, maka ia akan mendapat surat keterangan bebas narkotika yang akan dilampirkan dalam formulir syarat pendaftaran di KPU untuk Pemilu 2024 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI