Suara.com - Ada nama baru yang ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama tersebut yakni Tomi Murtomo, seorang pegawai di internal KPK.
Tomi seharusnya memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis (12/10/2023) untuk memberi keterangan terkait kasus pemerasan itu. Sayangnya, ia memilih untuk mangkir. Ia tak menghadiri pemeriksaan dengan dalih dinas kerja.
Keberadaan Tomi dalam pusaran dugaan kasus pemerasan terhadap SYL diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Akhirnya, pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Senin (16/10/2023).
Lantas siapakah sosok Tomi Murtomo yang sebenarnya?
Profil Tomi Murtomo: Pegang jabatan mentereng di KPK
Tomi Murtomo bukan pegawai sembarangan di KPK. Ia memegang posisi strategis di lembaga antirasuah itu. Tomi menjabat sebagai Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Mengutip laman resmi KPK, Tomi bertugas mengelola sarana pengaduan masyarakat. Tomi juga berwewenang untuk menerima dan menangani laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Tak Cuma Buat Cicil Alphard, Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Perawatan Wajah
Direktorat yang dipegang oleh Tomi melaporakan rekapitulasi jumlah laporan yang masuk, rekapitulasi telaah dan tindak lanjutnya. secara berkala.
Sebagaimana yang dilansir oleh kanal informasi KPK, Tomi resmi menjadi seorang pejabat struktural KPK yang turut dilantik sejak awal Januari 2021. Pelantikan Tomi tertuang dalam Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020.
Terkait keterlibatan Tomi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan RI, polisi urung merilis informasi mendetil.
Kaki tangan Firli Bahuri diperiksa menyusul Tomi
Selain Tomi, beberapa orang kepercayaan Firli Bahuri lainnya turut diperiksa. Salah satunya yakni judan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua. Kevin dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
Kompak dengan Tomi Murtomo, Kevin mengeluarkan dalih dinas kerja dan tak menghadiri pemeriksaan.
Akhirnya, Kevin harus menjadwalkan ulang pemeriksaannya yang dilaksanakan hari Jumat (13/10/2023).
Kevin menginjakkan kaki di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB.
Ia hadir bersama perwakilan dari Biro Hukum KPK.
Kevin akhirnya buka suara terhadap pemanggilan tersebut. Ia mengaku bahwa dirinya tak mendapatkan arahan khusus dari Firli Bahuri sebelum menjalani pemeriksaan.
"Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," ungkap Kevin.
Kontributor : Armand Ilham