Suara.com - Pertikaian yang terjadi di jalur Gaza terus berlanjut, dan belakangan dikabarkan Israel menggunakan bom fosfor putih dalam pertempuran yang terjadi. Nyatanya, bom jenis ini dilarang karena banyak faktor. Untuk memahami apa itu bom fosfor putih yang terlarang, Anda dapat cermati di bawah ini.
Bom fosfor putih ini diketahui digunakan terhadap warga Palestina di lingkungan Karama, di Gaza Utara. Area ini adalah area padat penduduk, yang tentu saja dapat menimbulkan korban dengan jumlah yang tidak sedikit
Mengenal Bom Fosfor Putih
Fosfor putih sendiri adalah benda padatan kristal putih yang berubah menjadi gelap ketika terkena cahaya. Zat beracun ini sejatinya berwarna putih hingga kuning transparan, dengan baju yang sangat tajam.
Baca Juga: Korban di Rumah Sakit Gaza Terus Bertambah Imbas Serangan Israel, MER-C: Banyak Dokter Kelelahan
Pada praktek di dunia militer, fosfor putih digunakan dalam berbagai jenis amunisi sebagai bahan pembakar. Hal ini karena bahan tersebut dapat terbakar secara spontan di udara ketika terpapar oksigen. Di sisi lain bahan ini juga digunakan untuk membuat asap berwarna putih yang dapat mengganggu pandangan orang di sekitarnya.
Bahaya Jenis Bom Fosfor Putih
Ketika digunakan bom fosfor putih dapat menyulut dan menyebarkan api dengan cepat di permukaan tanah. Banyak yang menyatakan bahwa api yang diakibatkan oleh bom ini sangat sulit dipadamkan. Selain itu bom beracun ini dapat memicu luka bakar serius jika terpapar di tubuh manusia atau pakaian, apalagi jika sampai terhirup oleh manusia.
Jadi dapat dibayangkan ketika bom ini digunakan pada pemukiman padat pendudukan bukan?
Aturan Tentang Penggunaan Bom Fosfor Putih
Baca Juga: Deretan Kontroversi PM Israel Netanyahu: Sebut Hamas Adalah ISIS, Sumpah Menghancurkannya
Secara jelas peraturan penggunaan fosfor putih tercantum dalam Protokol III di Konvensi Senjata Konvensional Tertentu yang ditandatangani pada 1980 lalu di Jenewa. Protokol ini berlaku pada 1983, dengan pembatasan penggunaan senjata pembakar termasuk yang mengandung fosfor putih.
Secara khusus, protokol ini melarang penggunaan senjata pembakar termasuk bom fosfor putih pada warga sipil atau objek sipil dalam keadaan apapun. Peraturan ini melarang penargetan sasaran militer yang berada di tempat titik kumpul warga sipil dengan jenis senjata pembakar.
Setidaknya terdapat 115 negara yang sepakat untuk meminimalkan penderitaan yang diakibatkan oleh bom ini dan turut menyetujui protokol tersebut.
Itu tadi sekilas tentang apa itu bom fosfor putih yang terlarang. Semoga dapat menjadi sebuah informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan berikutnya. Semoga hari ini menyenangkan!
Kontributor : I Made Rendika Ardian