Daftar Panjang Kader Nasdem Jadi Tersangka Korupsi, Tak Cuma Johnny G Plate dan SYL Saja!

Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:35 WIB
Daftar Panjang Kader Nasdem Jadi Tersangka Korupsi, Tak Cuma Johnny G Plate dan SYL Saja!
Daftar Panjang Kader Nasdem Jadi Tersangka Korupsi, Tak Cuma Johnny G Plate dan SYL Saja! (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dahulu sekitar tahun 2015, Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem pernah berkata akan membubarkan Partai Nasdem jika kadernya melakukan korupsi. Akan tetapi, kini ketika publik melihat daftar panjang kader Nasdem jadi tersangka korupsi, Surya Paloh meralat pernyataannya sendiri. 

Pernyataan Surya Paloh akan membubarkan Partai Nasdem jika ada yang korupi diucapkan dalam acara pembekalan calon legislatif (caleg) Nasdem pada 3 Juni 2015.  

Saat ini, masyarakat bisa melihat kabar terbaru kader Partai Nasdem, di mana ada sejumlah oknum yang masuk daftar tersangka korupsi. Berikut, daftar panjang kader Nasdem jadi tersangka korupsi, dikumpulkan dari berbagai sumber.

1. Johnny G Plate

Ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi penyediaan base Transceiver Station 4G dan juga infratstruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Johnny menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju tahun 2019-2023. Tak hanya itu, ia juga tengah menjabat sebagai Sekjen Partai Nasdem.

2. Patrice Rio Capella

Mantan Sekjen Partai Nasdem ini ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Rio menerima dana sebesar Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara non-aktif, Gatot Pujo Nugroho. Saat itu, ia tengah berperan sebagai anggota DPR di Komisi III yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap Kejaksaan Agung sebagai Sekjen partai Nasdem. 

3. Ary Egahni Ben Bahat

Pejabat DPR RI Fraksi Partai Nasdem ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena menerima suap terkait dengan jabatannya sebagai pejabat. Pada saat Ary ditetapkan sebagai tersangka, suaminya Ben Brahim S Bahat masih menjabat sebagai Bupati Kapuas. 

Baca Juga: NasDem Gak Sreg Lihat Gibran Jadi Cawapres: Gubernur Saja Dulu, Jangan Instan

4. Syahrul Yasin Limpo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI