3 Bantahan Menpora Dito di Sidang Kasus BTS, Ngaku Tak Kenal Menkominfo

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:13 WIB
3 Bantahan Menpora Dito di Sidang Kasus BTS, Ngaku Tak Kenal Menkominfo
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Ngaku tak kenal Dirut BAKTI Kominfo dan Menkominfo

Pernyataan lain yang juga membuat hakim bertanya berulang-ulang kepada Dito adalah saat Dito mengaku tidak mengenal Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latief dan Menkominfo, Johnny G Plate.

"Lalu, saudara kenal dengan saudara Anang A Latief?," tanya hakim Fahzal kembali kepada Dito. Dito pun mengaku tidak mengenal siapa Anang.

Tidak kenal pak,” jawab Dito singkat. Hakim Fahzal yang terlihat heran pun kembali bertanya kepada Dito.

"Dengan Pak Johnny (Menkominfo), saudara kenal tidak?” tanya hakim Fahzal lagi. Lagi-lagi, Dito menjawab dirinya tidak kenal dengan sosok Johnny G Plate dan tidak pernah berkomunikasi selama ini.

"Tidak kenal pak. Tidak pernah komunikasi sama sekali, bahkan ketika saya jadi Menteri pun belum pernah bersilaturahmi sama sekali (dengan Menkominfo),” ujar Dito.

Menpora pun menyebut hanya mengetahui Johnny karena satu kabinet dengannya di bawah pemerintahan Presiden Jokowi.

Oh jadi belum sempat silaturahmi? Kalau dalam rapat-rapat kabinet?” tanya hakim. Dito pun menyebut dirinya baru mengikuti rapat kabinet saat Johnny G Plate sudah dinonaktifkan sebagai Menkominfo.

Keduanya pun diminta berkenalan dan berjabat tangan satu sama lain pasca pernyataan Dito yang menyebut dirinya tak mengenal Johnny G Plate selaku Menkominfo saat itu.

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Rp 27 Miliar

3. Dito ungkap alasan tak banyak bicara di media

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI