Profil 2 Adik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekeluarga Kompak Terjerat Kasus Korupsi

Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:55 WIB
Profil 2 Adik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekeluarga Kompak Terjerat Kasus Korupsi
Dewie Yasin Limpo dan Haris Yasin Limpo, kedua adik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi (kolase)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok dua adik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendadak jadi sorotan karena pernah terjerat kasus korupsi. Kedua adik SYL yang terjerat korupsi itu bernama Dewie Yasin Limpo dan Haris Yasin Limpo

Diketahui SYL baru saja resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (11/10/2023) malam. Seakan kompak dalam keluarga, simak profil 2 adik SYL yang terjerat kasus korupsi berikut ini.

Profil Dewie Yasin Limpo

Dewie Yasin Limpo, adik kandung eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Bagaskara]
Dewie Yasin Limpo, adik kandung eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. [Suara.com/Bagaskara]

Dewie Yasin Limpo lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 November 1959 sehingga kini berusia 63 tahun. Dia merupakan adik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Rekam jejak politik Dewi tergabung dalam Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dia kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Dewie terdaftar sebagai anggota legislatif untuk Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi, Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Penjelasan KPK soal Korupsi SYL Rp 13,9 Miliar dan Hasil Geledah di Rumah Dinas Mentan Rp 30 Miliar

Dewie bergelar Sarjana Ekonomi (SE) lulusan STIEM Kalpataru tahun 2008. Sebelum bergabung dengan Partai Hanura, Dewie sempat bergabung di Kosgoro yang merupakan sayap partai Golkar. Selain itu Dewie merupakan Ketua Umum Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI). 

Dewie sempat maju dalam pemilihan umum Bupati Takalar 2007 dan pemilihan umum Wali Kota Makassar 2009. Dia juga pernah menjadi caleg dari Partai Bulan Bintang dan Partai Demokrasi Kebangsaan. Hingga akhirnya Dewi terpilih menjadi anggota DPR untuk masa jabatan 2014-2019 dan bergabung dengan Partai Hanura.

Dewie juga menduduki jabatan mentereng seperti Komisaris CIPTASIAR SARANA AKTUAL (1997-2014). Selain itu dia adalah direktur PT. MARIMBA UTAMA (1988-2014) dan komisaris PT. AYUDIA GAYA (1987-2014).

Pada tahun 2015, Dewie terjerat kasus korupsi. Dia terbukti menerima suap terkait pengadaan anggaran untuk pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. KPK yang mencium gelagat buruknya langsung menangkap Dewie pada Oktober 2015.

Atas perbuatannya, Dewie dijatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 13 Juni 2016. Namun tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Dewie diperberat jadi 8 tahun penjara. Dewie kemudian bebas penjara pada 25 Agustus 2022 setelah mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman 4 bulan 15 hari.

Baca Juga: Cicilan-Cicilan SYL yang Dibayar Pakai Uang Haram Hasil Memeras Anak Buah

Profil Haris Yasin Limpo

Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan mantan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi di PDAM Makassar, Selasa (11/4/2023). [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan mantan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi di PDAM Makassar, Selasa (11/4/2023). [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Haris Yasin Limpo adalah adik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dia dikenal sebagai seorang politisi. Haris mengawali kariernya dengan duduk sebagai anggota DPRD Makassar periode 2009-2014. 

Dalam catatan kariernya, Haris pernah memegang posisi strategis di Partai Golkar. Saat itu dia menjabat sebagai Ketua Harian Partai Golkar Makassar. Haris juga pernah masuk dalam jajaran Komisaris Utama PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) tahun 2016 sillam.

Pada 2015-2019, Haris menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar. Setelah dari PDAM pada 2019, dia sempat mencoba peruntungan maju sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Partai Golkar. Haris ketika itu maju di Dapil Sulsel 1 yang meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar

Pada April 2023, Haris ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PDAM Makassar dengan kerugian negara mencapai Rp 20 miliar. Korupsi itu dilakukan Haris ketika menjabat sebagai Dirut PDAM Makassar pada 2016-2017.

Atas perbuatannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Haris pada 5 September 2023. Selain dijatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan, Haris juga diharuskan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1 miliar lebih.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI