Suara.com - Kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum dosen UIN Lampung berinisial SYH (31) dengan sang mahasiswi, VO (22) membuat publik geger. Terlebih lagi, SYH pun diketahui sudah memiliki seorang istri dan dua orang anak yang saat ini sedang berada di Kabupaten Lebong, Bengkulu lantaran sang istri sedang ditugaskan di Lebong.
Sosok istri SYH yang diketahui bernama Desni Pratiwi pun menjadi perhatian publik lantaran kasus asusila yang dilakukan sang suami.
Desni pun diketahui sudah lama menjalani hubungan pernikahan jarak jauh dengan sang suami lantaran ia ditugaskan di lokasi yang berbeda dengan sang suami. Namun sayangnya, pernikahan mereka pun diterpa masalah karena sang suami SYH ketahuan berselingkuh hingga "ngamar" bersama mahasiswinya berinisial VO.
Kini, SYH dan VO pun sedang menjalani pemeriksaan di Polda Lampung akibat perbuatan asusila mereka.
Baca Juga: Siapa Dosen UIN Lampung yang Terciduk Lagi Ngamar Bareng Mahasiswi? Bukan Orang Sembarangan!
Lalu, siapa sebenarnya sosok Desni Pratiwi? Simak inilah profilnya selengkapnya.
Nama Desni Pratiwi akhir-akhir ini sering disebut oleh warganet lantaran ia diketahui sebagai istri dari SYH yang merupakan oknum dosen UIN Lampung yang melakukan tindak asusila dengan mahasiswinya VO. Desni Pratiwi sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang guru di SMP Negeri 21 Lebong, Bengkulu.
Sebelum menikah dengan SYH, Desni diketahui menghabiskan masa kecil hingga remajanya di kampung halamannya di Kabupaten Lebong, Bengkulu. Saat masuk ke jenjang SMA, Desni pun berpindah domisili ke Bandar Lampung dan bersekolah di SMA Utama 2 Bandar Lampung.
Dari riwayat pendidikan yang beredar di internet, Desni merupakan lulusan sarjana dari jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung pada tahun 2017.
Tak hanya itu, Desni pun juga berhasil menyelesaikan pendidikan magisternya dari Universitas Negeri Yogyakarta dengan mengambil program studi S2 Pendidikan Ekonomi. Pasca lulus dari pendidikan magisternya, Desni pun terdaftar sebagai salah satu guru di SMP Negeri 21 Lebong Bengkulu sejak tahun 2020.
Baca Juga: Biodata dan Profil VO, Mahasiswi Diduga Ngamar dengan Dosen UIN Lampung Sebulan 6 Kali
Desni pun harus menjalani pernikahan jarak jauh dengan sang suami SYH yang saat ini masih aktif terdaftar sebagai dosen kontrak di program studi Pendidikan Guru Madrasah, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung. Desni pun diketahui ikut memboyong dua orang anaknya ke Bengkulu untuk menemaninya selama bertugas di Lebong, Bengkulu.
Namun sayangnya, pernikahan yang dijalani oleh Desni dan SYH kini diterpa masalah lantaran SYH diketahui berselingkuh dan melakukan tindak asusila dengan mahasiswinya berinisial VO.
SYH pun ketahuan "ngamar" dengan sang mahasiswi di rumah pribadinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Warga sekitar yang sudah memantau gerak gerik SYH dan VO selama dua minggu terakhir pun akhirnya memergoki keduanya pada Senin, (09/10/2023) malam.
Keduanya pun diserahkan ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung karena perbuatan keduanya yang sudah melanggar norma. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga SYH termasuk sang istri Desni atas perbuatan sang suami. Pihak Polda Lampung pun hingga kini masih mendalami kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum akademisi tersebut.
Kontributor : Dea Nabila