Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, turut menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Kasdi Subagyono ke rumah tahanan (rutan) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023).
Dengan begitu, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Selain Syahrul Yasin Limpo dan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga jadi tersangka.
Dalam kasus ini, Kasdi ditahan selama 20 hari pertama, mulai 11 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2-23 di Rutan KPK. Adapun penahanan itu dapat diperpanjang untuk kebutuhan penyidikan.
Lantas, seperti apakah sosok Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang kini telah mendekam di rutan? Berikut ulasannya.
Profil Kasdi Subagyono
Kasdi Subagyono adalah pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur pada 21 Mei 1964. Kini ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan. Jabatan itu ia pegang sejak Mei 2021.
Posisi Sekjen ia raih karena menggantikan Momon Rusmono. Selain menjadi Sekjen Kementan, Kasdi juga duduk sebagai Komisaris Utama Pupuk Kaltim.
Menurut informasi yang didapat dari laman resmi Pupuk Kaltim, Kasdi menjabat sebagai Komisaris Utama Pupuk Kaltim sejak Desember 2021.
Baca Juga: Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Di Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL Jumat Besok
Menurut informasi yang tertera dalam akun Facebook-nya, Kasdi pertama kali bergabung dengan Kementan pada 2017 sebagai Kepala Biro Perencanaan.