Suara.com - Sosok Andi Yusmanto tengah ramai jadi perbincangan publik. Hal ini karena dia dinyatakan sebagai pemenang dalam sayembara desain logo yang diadakan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Bukan tanpa alasan, Andi Yusmanto adalah pejabat Barantin sehingga dia seakan-akan sebagai 'orang dalam' yang jadi pemenang. Andi Yusmanto diumumkan sebagai pemenang sayembara pada Minggu (8/10/2023). Lantas siapa sebenarnya Andi Yusmanto? Simak penjelasan berikut ini.
Biodata Andi Yusmanto
Andi Yusmanto adalah seorang pejabat di Barantin. Dia adalah Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta. Berikut biodata Andi Yusmanto dikutip dari laman resmi Barantin Pertanian.
Baca Juga: Kontroversi Lomba Desain Logo Barantin yang Dimenangkan Orang Dalam, Kok Bisa?
Nama: Andi PM Yusmanto, AM., SP., MH
Unit Kerja: Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta
Pendidikan: S2
Jabatan : Kepala Balai
Nomor Telephone : (021) 5507930
Alamat Kantor : Gedung Karantina Pertanian Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Jl. C3 No. I.G, Tangerang - Banten 15126
Email: [email protected]
Kriteria Pemenang Desain Logo Barantin
Barantin mengungkap runutan seleksi desain logo:
- Dari 439 karya, tersortir 7, 2 gagal karena ada unsur plagiat
- Dari 5 terpilih dan divoting secara internal dengan tetap melakukan proses verifikasi, 3 tereliminasi
- Saat voting secara internal, 3 gugur dengan telaahan : ada kesamaan/kemiripan dengan logo organisasi lain baik di Indonesia maupun luar negeri.
- Tersisa 2 sehingga dilakukan seleksi ulang dengan membongkar file kembali 434 karya sebelumnya, terpilih 1 logo lagi untuk diajukan.
- Dari 3 logo akhir yang diajukan dan dipresentasikan, terpilih logo pemenang.
Berikut syarat dan ketentuan sayembara desain logo Barantin yang digelar dari September 2023 selama 2 minggu:
1. Logo yang dibuat harus mengandung makna dan mencerminkan Badan Karantina Indonesia yang KUAT yakni akronim dari Kompeten, Unggul, Amanah, dan Tangguh
2. Mencerminkan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia sesuai tertera dalam UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
3. 'Branding' mencakup nama dan logo. Logo dapat berupa logogram atau logotype (nama yang langsung menjadi logo) atau gabungan dari keduanya. Boleh dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
4. Logo dapat menyampaikan makna, kandungan dan filosofi yang diusulkan. Desain tidak boleh menyinggung SARA dan norma-norma berlaku. Selain itu harus dapat diterapkan pada berbagai jenis media (baik luring maupun daring) dan dapat terlihat jelas dengan berbagai ukuran
5. Belum pernah dipublikasikan, merupakan karya asli peserta bukan jiplakan atau modifikasi dari logo lain
6. Peserta wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan apabila dinyatakan menang, pajak pemenang ditanggung oleh pemenang sayembara
7. Logo pemenang tidak otomatis jadi logo resmi Badan Karantina Indonesia
8. Semua karya yang masuk menjadi hak milik Badan Karantina Indonesi
9. Logo yang dinyatakan sebagai pemenang secara sah menjadi milik Badan Karantina Indonesia. Selain itu Badan Karantina Indonesia berhak untuk mengubah baik bentuk, ukuran maupun warna dan memakainya untuk semua keperluan Badan Karantina Indonesia tanpa ada kewajiban memberikan royalti pada pemenang
10. Peserta wajib memenuhi semua ketentuan yang berlaku. Jika terjadi pelanggaran atas peraturan dan ketentuan berlaku, peserta harus membebaskan Badan Karantina Indonesia dari segala beban dan tanggung jawab, bila ada tuntutan dari pihak ketiga atau pihak berwajib
11. Penilaian (Metode Bobot %)
- Orisinalitas 15%
- Pengaplikasian logo pada berbagai media 25%
- Relevansi logo dengan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia 20%
- Unsur estetika logo 40%
Kata Barantin Soal 'Orang Dalam' Jadi Pemenang Sayembara
Kemenangan Andi Yusmanto dalam sayembara desain logo Barantin menuai komentar negatif dari netizen. Tak sedikit netizen merasa aneh dengan kemenangan Andi Yusmanto yang notabene adalah pejabat Barantin.
"Kami sangat mengapresiasi antusiasme terhadap lomba yang diselenggarakan, sebanyak 439 karya masuk dan semuanya bagus-bagus," kata Plt Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia Wisnu Haryana pada Senin (9/10/2023).
Wisnu tak menampik pemenang sayembara adalah Andi Yusmanto yang kebetulan berasal dari kalangan internal. Kendati begitu, pihaknya memastikan bahwa sayembara dilakukan dengan proses dan tahapan yang berlaku.
"Dipastikan penilaian berjalan transparan dan sungguh-sungguh karena kami ingin logo yang berwibawa. Walaupun pemenangnya dari internal, tapi seleksi dilakukan fair dan sesuai mekanisme," tegas Wisnu.
Wisnu mengatakan pihaknya sangat menghargai dan mengapresiasi masukan dari masyarakat, khususnya pada ratusan peserta yang telah mengirimkan karyanya. Namun sebagaimana sayembara pada umumnya, Baratin harus memutuskan pemenang sesuai kriteria dan mekanisme penilaian yang ada.
"Tentu dalam suatu perlombaan atau sayembara yang umum dilakukan, jika telah memenuhi seluruh unsur dan kriteria maka akan menang. Pada lomba yang kami selenggarakan hanya ada satu pemenang saja, kebetulan dari internal, Bapak Andi," tutur Wisnu.
Sebagai pemenang sayembara desain logo Barantin, Andi Yusmanto berhak mendapat hadiah sebesar Rp 10 juta.
Kontributor : Trias Rohmadoni