Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo di hadapan majelis hakim terang-terangan membantah dugaan dirinya menerima uang suap kasus korupsi BTS 4G.
Dito menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023) dan dituding menerima 'uang haram' sebesar Rp 27 miiar.
Kala itu, Dito menepis tudingan bahwa ia menerima uang tersebut dari Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
”Enggak benar (terima suap), Yang Mulia," bantah Dito di persidangan.
Bantah terima Rp 27 M, harta kekayaan Dito Ariotedjo tiga kali lipat lebih besar ketimbang Jokowi
Publik sontak menggali informasi terkait harta kekayaan Dito Ariotedjo usai membantah ikut menikmati uang hasil dugaan korupsi proyek BTS Kemenkominfo.
Informasi seperti isi garasi Dito Ariotedjo juga turut menjadi informasi yang dicari oleh publik untuk mencocokan dengan apa yang telah dibantah Dito.
Sebagai seorang pejabat publik, Dito Ariotedjo wajib melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Beruntungnya, informasi laporan harta kekayaan tersebut dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui kanal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK.
Baca Juga: Sama-Sama Menteri Jokowi, Johnny G Plate Baru Pertama Kali Ketemu Dito Ariotedjo di Pengadilan
Betapa kagetnya masyarakat ketika melihat nominal harta kekayaan Dito Ariotedjo. Sebab, harta kekayaan sang Menpora jauh lebih tinggi ketimbang Presiden RI Joko Widodo yang memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 82,3 miliar.