Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo di hadapan majelis hakim terang-terangan membantah dugaan dirinya menerima uang suap kasus korupsi BTS 4G.
Dito menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023) dan dituding menerima 'uang haram' sebesar Rp 27 miiar.
Kala itu, Dito menepis tudingan bahwa ia menerima uang tersebut dari Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
”Enggak benar (terima suap), Yang Mulia," bantah Dito di persidangan.
Baca Juga: Sama-Sama Menteri Jokowi, Johnny G Plate Baru Pertama Kali Ketemu Dito Ariotedjo di Pengadilan
Bantah terima Rp 27 M, harta kekayaan Dito Ariotedjo tiga kali lipat lebih besar ketimbang Jokowi
Publik sontak menggali informasi terkait harta kekayaan Dito Ariotedjo usai membantah ikut menikmati uang hasil dugaan korupsi proyek BTS Kemenkominfo.
Informasi seperti isi garasi Dito Ariotedjo juga turut menjadi informasi yang dicari oleh publik untuk mencocokan dengan apa yang telah dibantah Dito.
Sebagai seorang pejabat publik, Dito Ariotedjo wajib melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Beruntungnya, informasi laporan harta kekayaan tersebut dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui kanal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Rp 27 Miliar
Betapa kagetnya masyarakat ketika melihat nominal harta kekayaan Dito Ariotedjo. Sebab, harta kekayaan sang Menpora jauh lebih tinggi ketimbang Presiden RI Joko Widodo yang memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 82,3 miliar.
Berdasarkan LHKPN yang Dito laporkan ke KPK, nominal harta kekayaannya mencapai Rp282 miliar.
Sebagian besar harta kekayaan Dito berjenis bidang tanah dan bangunan senilai Rp 187.595.355.600 (Rp 187 miliar).
Dito memiliki 5 unit tanah yang tersebar di berbagai daerah dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/249 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan, didapatkan melalui hasil usahanya sendiri, senilai Rp. 26.000.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 3623 meter persegi/3838 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Timur, diperoleh sebagai hadiah, senilai Rp. 114.193.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 488 meter persegi/236 meter persegi di Kab/Kota --, juga diperoleh sebagai hadiah, senilai Rp. 10.000.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 346.65 meter persegi/346.65 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Pusat, merupakan hadiah senilai Rp. 17.350.000.000.
Selain itu, isi garasi Dito juga menjadi sorotan. Ia memiliki tiga unit mobil dengan total nilai Rp 2,18 miliar dengan rincian sebagai berikut:
- Toyota Fortuner, dari hasil usahanya sendiri,
- Toyota Alphard, dari hadiah,
- Hyundai IONIQ 5, dari sumber lainnya.
Dito turut mengantongi beberapa harta kekayaan jenis lainnya arta bergerak lainnya senilai Rp 6.004.303.070 (Rp 6 miliar) dan surat berharga senilai Rp 89.342.924.072 (Rp 89,3 miliar).
Terakhir, Dito memiliki kas dan setara kas senilai Rp 13.393.899.111 (Rp 13,3 miliar).
Sayangnya, Dito berutang senilai Rp 16.050.902.195 (Rp 16 miliar). Jadi, total kekayaannya mencapai Rp 282.465.579.658 (Rp 282,4 miliar).
Kontributor : Armand Ilham