Suara.com - Ayah Azizah Salsha, Andre Rosiade akhirnya mengungkap alasan beri izin Pratama Arhan menikahi putrinya berkat sikap wakil kapten Timnas U-23 Indonesia itu yang pekerja keras. Pertanyaannya, wajib nggak sih orangtua pilih jodoh untuk anak?
Apalagi kata Andre saat itu ia dan istrinya melihat Pratama Arhan memang berniat serius menikahi anak pertamanya. Ditambah sudah mendapat izin dari orangtuanya, sehingga Azizah dan Arhan tidak berpacaran sebelum menikah.
"Bahwa ini anak serius, lalu orangtua mengizinkan. Kita lihat anak ini bekerja dari bawah untuk mengejar mimpinya," ujar Andre Rosiade saat berbincang dengan Teuku Wisnu di YouTube The Sungkars, dikutip suara.com, Rabu (11/10/2023).
Andre juga menambahkan, dirinya juga sudah memberikan pesan kepada anak dan menantunya setelah menikah. Apalagi keduanya tinggal di Jepang, karena Arhan meniti karir bersama kesebelasan Tokyo Verdy sehingga Azizah harus ikut dengan sang suami.
Baca Juga: Tak Hanya PSI, Gerindra akan Berikan Karpet Merah untuk Parpol yang Gabung Mendukung Prabowo
"Ibadah terutama salat jangan ketinggalan, karena kan di luar negeri itu penyakit orang kita suka lupa salat, itu paling penting salat jangan lupa," jelas Andre.
Melansir NU Online, ternyata orangtua tidak wajib pilihkan jodoh anak loh. Ini sesuai dengan pendapat salah satu Mufti Mesir Kontemporer, Syekh Ali Jumlah menyatakan hak orangtua menentukan calon suami dan istri anak hanya sebatas memberi nasihat dan arahan, tapi tidak boleh memaksa.
"Islam menyamaratakan laki-laki dan wanita dalam menentukan hak pilih keduanya pada yang lain (pasangannya-calon suaminya). Dan, (Islam) tidak memberikan otoritas pemaksaan bagi kedua orang tua atas keduanya (laki-laki dan perempuan)," ujar Syekh Ali Jumah dalam kitabnya al-Bayan lima Yusghilu al-Azhan
"Oleh karenanya, hak orang tua dalam menikahkan anaknya sebatas memberi nasihat, mengarahkan, dan menunjukkan, dan tidak boleh baginya untuk memaksa anaknya (menikah dengan orang tertentu), baik laki-laki maupun perempuan," sambungnya.
Pendapat ini setali tiga uang dengan pendapat al-Imam al-Faqih Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad ibn Muflih al-Muqdisi dalam kitabnya, orangtua tidak punya hal menentukan calon suami atau calon istri yang tidak diinginkan anaknya. Bahkan, saat menolak paksaan orangtuanya itu, anak tidak bisa dicap sebagai anak durhaka loh.
Baca Juga: Pratama Arhan Tak Hadir di Ulang Tahun Istri, Azizah Salsha Kena Nyinyir Warganet
“Tidak ada hak bagi salah satu orang tua untuk menentukan calon (suami/istri) yang tidak diinginkan anaknya. Sungguh, jika ia menolak maka ia tidak termasuk durhaka," terang Ibnu Muflih.