Suara.com - Seorang istri bekerja telah menjadi hal umum yang mudah ditemui pada zaman modern seperti saat ini. Meski tidak dilarang oleh agama Islam, Ustaz Adi Hidayat menekankan jika penghasilan istri bukanlah nafkah bagi keluarganya.
Pasalnya, kata nafkah sendiri kata dia hanya diperuntukkan pada seorang suami yang bekerja mencari penghasilan untuk memenuhi nafkah istri dan keluarganya. Sementara istri yang bekerja, bisa disebut sebagai penyalur hobi atau aktivitas tambahan.
"Ketika seorang lelaki bertugas mencari nafkah, ingat ya konteks apapun kalau perempuan nanti bekerja bukan nafkah bisa hobi bisa aktivitas. Tapi nafkah kalau sudah menikah itu ada pada suami," pungkasnya dalam sebuah kajian seperti yang Suara.com kutip dalam video di akun TikTok @suggik_a, Rabu (11/10/2023).
Perihal istri yang bekerja, lanjut Ustaz Adi Hidayat, hal ini sebenarnya sudah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Ia memberi contoh istri Rasulullah, Aisyah juga pernah bekerja sebagai pengajar.
Sementara sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yang lain juga bekerja sebagai perawat. Jika istri ikhlas, ia bisa meniatkan pekerjaan yang dilakukannya untuk membantu suami.
Pentingnya nafkah dari suami tersebut kata Ustaz Adi Hidayat bahkan terganbar pada janji Allah, di mana mereka yang meniatkan pekerjaannya karena Allah untuk mencari nafkah, setiap langkahnya dihitung jihad fisabilillah.
Jihad fisabilillah sendiri berarti berperang di jalan Allah. Sesungguhnya hal ini amat luas, menyangkut segala macam aktivitas yang terpuji.
"Wafatnya (juga) syahid. Maaf ya apakah selama Anda bekerja sudah diniatkan ibadah? Jangan-jangan cuma kerja aja," tanya dia.
Untuk itulah, Ustaz Adi Hidayat mengajak umat Muslim untuk meniatkan bekerja sebagai ibadah di jalan Allah sehingga semakin berkah, dan jika meninggal dunia di perjalananpun dianggap sebagai mati syahid.
Baca Juga: Sudah Nikah Lagi, Suami Mirna Terganggu dengan Film Dokumenter Kopi Sianida: Ini Membuka Luka Lama