Sementara itu, Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi lantaran namanya disebut-sebut dalam perkara korupsi BTS Kominfo ini. Dito disebut menerima bingkisan dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak yang juga menjadi terdakwa kasus korupsi ini.
Dalam kesaksiannya, Dito membantah bahwa ia menerima bingkisan itu. Menpora yang menjabat menggantikan Zainudin Amali itu juga membantah menerima uang Rp 27 miliar yang mendadak dikembalikan ke Kejaksaan Agung oleh seseorang.