Kumpulan Ulah Ndableg Masriah: Kini Sengaja Buang Sampah di Depan Rumah Wiwik Sambil Joget

Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:26 WIB
Kumpulan Ulah Ndableg Masriah: Kini Sengaja Buang Sampah di Depan Rumah Wiwik Sambil Joget
Tangkapan layar rekaman CCTV di mana viral emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga. [Instagram/@terangmedia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masriah, emak-emak Sidoarjo yang viral karena aksinya siram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti kembali berulah. Kekinian, Masriah sengaja membuang sampah ke jalan depan rumah Wiwik.

Aksi Masriah yang dilakukannya hampir setiap pagi itu tertangkap kamera CCTV milik Wiwik. Diketahui ini bukan kali pertama Masriah berurusan dengan Wiwik sang tetangga. Simak beberapa ulah 'ndableg' Masriah berikut ini.

1. Siram Tinja Hingga Air Kencing

Kasus Masriah vs Wiwik hingga kini masih berlanjut. Hal ini bermula ketika Masriah melakukan penyiraman air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak tahun 2017.

Masriah melakukan aksi itu karena ingin memiliki rumah sang adik yang kini ditempati Wiwik. Rumah yang ditempati Wiwik adalah kediaman adik Masriah yang memang dijual. Namun karena tak memiliki uang, Masriah tak kunjung membayar rumah itu.

Akhirnya oleh adik Masriah, rumah itu dijual pada Wiwik. Masriah yang tak terima pun melakukan segala cara agar Wiwik tidak betah dan menjual murah rumah tersebut.

2. Dipenjara Sebulan

Tak tahan dengan kelakuan tetangganya itu, Wiwik melaporkan Masriah ke pihak berwajib. Masriah yang telah menyiram air kencing hingga tinja ke rumah Wiwik selama 6 tahun itu dihukum 1 bulan penjara pada akhir Mei 2023 lalu. Masriah divonis bersalah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013 dengan tindak pidana ringan.

Masriah menjalani kurungan penjara selama sebulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo. Dia kemudian bebas pada Jumat (30/6/2023).

Baca Juga: Viral Hidup Lagi Capek-capeknya, Tukang Parkir Ini Kerja Naik Mobil, Berapa Gajinya?

Sebagai informasi, penanganan kasus Masriah vs Wiwik ini pernah dilakukan mediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017. Ketika itu, Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun dia justru kembali melakukan teror tersebut, bahkan hingga sehari 3 kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI