Suara.com - Kombes Irwan Anwar menjadi sosok yang ramai diperbincangkan lantaran terseret di kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolrestabes Semarang ini membantah bahwa ia menjadi orang yang menyerahkan uang di antara dua tokoh publik tersebut.
"Penyerahan uang itu tidak betul. Saya tidak pernah merasa," kata Irwan dikutip dari SuaraJawaTengah.id, Selasa (10/10/2023).
Hubungan antara Kombes Irwan Anwar, Firli Bahuri, dan Syahrul Yasin Limpo memang cukup rumit. Kasus ini pun memecah pikirannya lantaran hubungannya dengan dua orang tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Kembali Periksa Kombes Irwan Anwar Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
Firli Bahuri adalah mantan atasan Irwan Anwar. Sementara Syahrul Yasin Limpo adalah pamannya.
"Pak Firli adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat direktur kriminal umum di Polda Nusa Tenggara Barat NTB kira-kira tahun 2017, lalu. Kemudian Pak Mentan adalah paman saya kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," kata Irwan Anwar.
Karena kedekatan itulah, Kombes Irwan Anwar mengakui pernah bertemu Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Ia tak membantah jika pernah bertemu mereka dalam satu wakti di tahun 2021 lalu.
Saat itu Irwan diminta mendampingi SYL bertemu Firli Bahuri dalam acara pencegahan korupsi.
"Pernah ada di tahun 2021 kira-kira di Bulan Februari itu kira-kira saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat mou kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan, dalam hal ini pencegahan korupsi itu saja yang saya tahu," ungkap Kombes Irwan Anwar.
Baca Juga: KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Umumkan Status Tersangka?
Karenanya, ia disebut menjadi saksi kunci kasus dugaan pemerasan tersebut. Irwan Anwar pun mengaku sudah mengikuti proses pemeriksaan dan penyelidikan di bulan Agustus lalu sebagai saksi.
"Kan seperti yang saya sampaikan tadi saya sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan sekarang kan sudah masuk tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan," pungkasnya.