Suara.com - Sosok Andi Tenri Natassa, keponakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi sorotan lantaran sang suami Irwan Anwar ikut diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa atas dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, sebanyak enam orang saksi telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo diduga oleh KPK. Di antara enam saksi yang diperiksa tersebut termasuk suami Andi Tenri Natassa, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Namun saat ini Polda Metro Jaya belum merinci maksud pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kombes Irwan.
Profil Andi Tenri Natassa
Karena kasus inilah Natassa pun tak luput dari perhatian publik, ditambah dengan latar belakangnya yang merupakan seorang Putri Indonesia 2011. Wanita yang kerap disapa Caca ini memiliki nama lengkap Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa. Ia lahir pada 11 Agustus 1993 di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Biodata dan Profil Istri Kedua Kombes Irwan Anwar, Andi Tenri Natassa yang Juga Keponakan SYL
Natassa adalah putri dari pasangan Andi Taufan Oddang dan Dewie Aryaliniza atau Dewie Yasin Limpo. Ia juga merupakan keponakan dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Saat berusia 19 tahun Natassa ikut serta dalam ajang kecantikan Puteri Indonesia 2011 sebagai perwakilan dari Sulawesi Selatan. Dirinya berhasil menjadi juara ke-3 atau runner up 2 sehingga ia didapuk sebagai Puteri Indonesia Pariwisata 2011.
Selain itu, Caca juga sempat mewakili Indonesia dalam ajang Miss Asia Pacific World 2012, di Seoul dan berhasil meraih posisi Top 15 dan Runner-up Best National Costume. Pada 22 Februari 2020, Ia resmi dipersunting Kombes Pol Irwan Anwar dan secara otomatis menjadi Ibu Bhayangkari. Acara akad nikahnya digelar di Claro Hotel Makassar, Jl AP Pettarani.
Ayah Natassa merupakan putra Gubernur Sulsel periode tahun 1978-1983, almarhum Andi Oddang Makka. Jadi bisa disebut dirinya besar dalam keluarga pemerintahan Sulsel.
Dikutip dari berbagai sumber, pada tahun 2016 Dewie Yasin Limpo yang merupakan ibunda Natassa sempat menjadi tersangka atas kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Saat itu Dewie Yasin dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Selain dirinya, Majelis Hakim juga memvonis enam tahun penjara kepada Bambang Wahyu Hadi, yaitu staf Dewie Yasin.
Enam tahun telah berlalu dan pada tahun 2022 kemarin, Dewie Yasin dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama