Sidang lanjutan pun kembali digelar pada Senin (10/07/2023) usai Enembe sempat dibantarkan sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 karena alasan kesehatan.
Dalam persidangan ini, bukti serta kesaksian pihak pihak terkait kembali diungkap jaksa penuntut umum dengan tuntutan pengembalian uang sebesar Rp 47 miliar atau tiga tahun pidana penjara jika tak menyanggupi.
Sidang diwarnai dengan aksi lempar mikrofon
Sidang lanjutan kembali digelar pada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat pada Senin (04/09/2023) lalu. Dalam persidangan tersebut, Lukas Enembe pun dicecar dengan pertanyaan soal uang yang ia terima.
Pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dianggap menekan Lukas Enembe dan membuatnya emosi. Selain berteriak, Enembe pun sempat melempar mikrofon karena terlalu kesal.
Sidang vonis ditunda
Persidangan vonis Lukas Enembe pun dijadwalkan akan digelar pada hari ini, Senin (09/10/2023) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat.
Namun sayangnya, persidangan vonis hari ini akhirnya ditunda untuk dibacakan karena alasan kesehatan Enembe yang belum pulih pasca dilarikan ke RSPAD pada Jumat, (06/10/2023) lalu karena penyakit yang dideritanya.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Alasan Kemanusian, Hakim Batal Vonis Lukas Enembe Hari Ini