Ayah Mirna Salihin Ungkap Dr Djaja Ketakutan Padanya, Karni Ilyas: Ya Takutlah, Pakai Pistol!

Minggu, 08 Oktober 2023 | 18:10 WIB
Ayah Mirna Salihin Ungkap Dr Djaja Ketakutan Padanya, Karni Ilyas: Ya Takutlah, Pakai Pistol!
Poin Pernyataan Ayah Mirna di Wawancara Terbaru (YouTube Karni Ilyas Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Edi Darmawan Salihin hingga saat ini masih menjadi sorotan. Usai penayangan film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, ayah Mirna Salihin itu juga sampai diundang ke podcast bersama Karni Ilyas.

Namun, dari podcast bersama Karni Ilyas ini, pernyataan Edi Darmawan Salihin justru banyak yang menjadi perhatian warganet. Salah satu pernyataannya yang menjadi kontroversi yakni dr Djaja takut dengannya karena dirinya disebut suka membawa senjata api.

Dalam salah satu pembicaraannya, Edi Darmawan Salihin mengatakan, dr Djaja yang autopsi Mirna Salihin kala itu takut dengannya. Sementara itu, Karni Ilyas justru mengatakan, dr Djaja  takut dengannya karena Edi Darmawan Salihin membawa pistol.

Edi Darmawan, ayah Mirna Salihin. [YouTube Karni Ilyas]
Edi Darmawan, ayah Mirna Salihin. [YouTube Karni Ilyas]

"Dia ketakutan ama saya," ucap Edi Darmawan Salihin dalam podcast yang diunggah Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga: Ayah Mirna Salihin Merasa Ditipu dan Dirugikan Netfilx, Ini Penjelasannya

“Ya takutlah pake pistol," balas Karni Ilyas singkat dengan ekspresi datar.

Pernyataannya itu lantas menjadi perhatian dan sorotan warganet. Pasalnya, senjata api sendiri bukan suatu hal yang masyarakat sipil bisa miliki sembarangan apalagi membawanya ke mana-mana.

Mengutip Hukum Online, pakar pidana Mudzakir menjelaskan, masyarakat sipil tidak boleh untuk memiliki senjata api. Orang yang boleh memegang senjata api ini adalah anggota TNI dan Kepolisian saja.

Namun, jika berdasarkan hukum orang tersebut diizinkan memegang senjata api, harus ada persyaratan yang dipenuhi. Bahkan mereka tidak boleh membawanya hingga menggunakannya untuk mengancam atau membuat orang lain menjadi takut.

Jika hal tersebut terjadi, kepemilikan senjata api itu akan ditarik kembali. Hal tersebut melanggar izin atas kepemilikan senjata api. Pelaku juga dapat dijerat dengan pasal pidana pengancaman.

Baca Juga: Teka-Teki di Balik Hobi Memancing Ayah Mirna Salihin Dengan Pengakuan Kepemilikian Botol Sianida, Begini Kaitannya

“Penyalahgunaan senjata api itu sifatnya administratif. Tetapi jika ada tindakan lain seperti mengancam ada hukuman lain. Kalau itu sebagai pengancaman terhadap nyawa orang lain, atau terhadap kebebasan orang lain dan itu ada tindak pidana sendiri dalam KUHP. Senjata boleh digunakan apabila terjepit dan mengancam posisi jiwanya, alasan hukum,” jelas Mudzakir.

Sementara itu, Edi Darmawan Salihin sendiri menegaskan, dirinya tidak pernah mengeluarkan senjata api itu. Ia membawa itu hanya karena hobi olahraganya, tetapi bukan untuk menakut-nakuti orang lain. 

“Bukan pake pistol, saya enggak pernah keluarin pistol,” jelasnya.

Mirna Salihin dan Sandy Salihin. (Dok: Instagram/made_s88)
Mirna Salihin dan Sandy Salihin. (Dok: Instagram/made_s88)

Ia menambahkan, keahliannya dalam penggunaan senjata api ini karena menembak adalah hobinya. Edi Darmawan Salihin juga seorang atlet menembak. Hal tersebut yang membuatnya jago menggunakan senjata api.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI