Jabatan dan Kekayaan Indira Chunda Thita, Anak Syahrul Yasin Limpo Ikut Dicekal ke Luar Negeri

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 08 Oktober 2023 | 15:36 WIB
Jabatan dan Kekayaan Indira Chunda Thita, Anak Syahrul Yasin Limpo Ikut Dicekal ke Luar Negeri
Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem, Indira Chunda Thita.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indira Chunda Thita masuk dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. Hal ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Indira sendiri adalah anak sulung eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Diketahui bahwa Indira Chunda Thita juga berkecimpung di dunia politik dan pemerintahan seperti sang ayah. Untuk itu, informasi mengenai jabatannya menuai rasa penasaran publik. Tak ketinggalan soal harta kekayaan yang ia miliki sebagai pejabat pun turut dicari.

Jabatan Indira Chunda Thita

Indira Chunda Thita lahir Jakarta pada 7 April 1979 atau usianya kini menginjak 44 tahun. Ia adalah lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kemudian melanjutkan studi S2 di tempat yang sama pada tahun 2007.

Baca Juga: Disorot soal Foto Firli dan SYL, Polda Bakal Kembali Periksa Kombes Irwan Anwar Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Jabatannya saat ini adalah sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024  menggantikan Rapsel Ali yang meninggal pada 9 April 2023 lalu. Terpilihnya anak SYL itu karena ia menerima suara terbanyak kedua untuk dapil Sulsel I dalam Pemilu 2019.

Pengambilan sumpah jabatan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus. Tepatnya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Tak hanya itu, saat ini Indira juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik sejak 25 Agustus 2020. Perusahaan ini merupakan bagian dari BUMN Pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero). Di sisi lain, ia pun bergabung dengan NasDem.

Di partai tersebut, Indira menjabat Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem periode 2019-2024. Sebelumnya, ia pernah bergabung dengan PAN dan menduduki jabatan Bendahara Umum DPP BM PAN dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN.

Lalu, pada Pemilu 2024 mendatang, Indira akan kembali mencalonkan diri sebagai caleg dapil Jawa Barat III yang mencakup Cianjur dan Kota Bogor. Sementara itu, harta kekayaan Indira menurut laman LHKPN-nya mencapai Rp16,12 miliar. Berikut selengkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Bertemu Syahrul Yasin Limpo: Iya Nanti Malam

Harta Kekayaan Indria Chunda Thita

Indira terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2022 dengan besaran mencapai Rp16,12 miliar. Asetnya yang pertama berupa tanah dan bangunan senilai Rp11,21 miliar. Aset ini tersebar di kota/kabupaten Gowa, Makassar, serta Jakarta Selatan.

Kemudian, ada pula aset kendaraan senilai Rp1,38 miliar. Rinciannya terdiri dari mobil Toyota Alphard SC 2.5 AT seharga Rp1,1 miliar dan Audi A4 2.0 Turbo FSI Rp235 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,05 miliar, surat berharga Rp350 juta.

Tak ketinggalan, Indira pun tercatat memiliki utang sebesar Rp898,17 juta. Dengan begitu kekayaan yang ia miliki sebanyak Rp16,12 miliar. Harta itu diperolehnya dari jabatan sebagai komisaris, bukan anggota DPR. Sebab, ia bergabung di Senayan baru-baru ini.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI