Suara.com - Mendiang Mirna Salihin telah meninggal hampir delapan tahun lamanya. Akan tetapi, penyebab kematiannya yang disebut akibat minum kopi Vietnam yang mengandung zat kimia sianida masih jadi perdebatan publik.
Ahli forensik yang pertama kali memeriksa jasad Mirna, Dokter Djaja Surya Atmadja juga sampai sekarang masih membantah kalau penyebab kematian itu bukan karena sianida. Lantaran tidak ada kandungan zat kimia tersebut di dalam jasad Mirna.
Saat menjadi bintang tamu di podcast dr. Richard Lee, dokter Djaja ditantang membuktikan ucapannya apabila lakukan otopsi ulang. Dokter Djaja mengatakan bahwa jenazah Mirna memang bisa saja diotopsi kembali meski sudah bertahun-tahun terkubur.
"Dokter forensik itu diajarin, udah sisa tulang belulang pun it's oke. Tahu gak berapa lama yang paling lama saya lakukan otopsi? 55 tahun sampai 60 tahun setelah kematian," kata dokter Djaja dikutip dari tayangan video YouTube dr. Richard Lee, Minggu (8/10/2023).
Baca Juga: Tegas! Hotman Paris Sebut Putusan Jessica Wongso Melanggar Undang-undang: Halo Bapaknya Mirna...
"Jadi kalau misalnya, sorry ya kalau saya ngomong ya, kalau sekarang kita bongkar mayatnya masih bisa diotopsi?" tanya dr. Richard lagi.
Dokter Djaja pun membenarkan pertanyaan dr. Richard. Akan tetapi, kalaupun jenazah Mirna dibongkar kembali untuk otopsi, dokter Djaja mengatakan kemungkinan temuan baru semakin sedikit.
"Tapi ada tapinya, makin lama waktunya makin sedikit yang ketemu. Kalau diotopsi bisa. Tapi masalahnya racunnya ada di situ gak? Tergantung jenis racunnya," jelas dokter Djaja.
Menurutnya, kasus pembunuhan Mirna Salihin itu tak perlu digali lagi. Akan tetapi, dia juga tetap menegaskan kalau tidak ada sianida dalam tubuh Mirna. Karena pernyataan itu juga sesuai dengan polisi yang pertama kali mengecek muntahan Mirna Salihin usai minum kopi.
"Sebenarnya tidak perlu digali dalam kasus ini. Karena percaya gak dengan pos lapor? Percaya dong, mereka kan profesional. Waktu dia muntah pertama tidak ada sianida," ujar dokter Djaja.
Baca Juga: Aktor Krisna Mukti Diserang Netizen Imbas Kasus Kematian Mirna yang Viral Kembali: Bukan Gue....
Kasus pembunuhan Mirna Salihin yang terjadi pada awal Januari 2016 itu kembali jadi perbincangan akibat munculnya dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso di Netflix.
Kasus pembunuhan itu bergulir selama berbulan-bulan di persidangan. Hingga akhirnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica Wongso bersalah dan penjara 20 tahun pada Oktober 2016.