Mirisnya lagi, sebelum nyawanya melayang Dini sudah lebih dulu mengalami pemukulan sejak berada di ruang karaoke, berlanjut di tempat parkir, sampai akhirnya di bawa ke apartemen dimasukan dalam bagasi mobil, barulah Dini di bawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
"Perekaman dengan pengejekan, pelindasan dengan mobil, dan menunda membawa korban ke rumah sakit," kata Andy.
Terakhir dari pihak Komnas Perempuan, Andy turut berduka dan berbelasungkawa atas meninggalnya Dini, akibat menjadi korban tindak kekerasan dalam pacaran. Selain menyerahkan semuanya kepada polisi untuk segera memprose pelaku, Andy juga ingatkan pentingnya keluarga korban dapat layanan pemulihan.
"Komnas perempuan mendorong pusat layanan terpadu, mendukung keluarga korban mendapatkan pemulihan, dan mengajak semua pihak untuk turut mencegah peristiwa serupa berulang," pungkasnya.
Sementara itu data menunjukan kekerasan dalam pacaran adalah jenis kekerasan terhadap perempuan di ruang personal yang terbanyak ke-2 setelah kekerasan terhadap istri dilaporkan ke Komnas Perempuan dan lembaga layanan dalam 5 tahun terakhir. Bahkan di tahun 2022 dilaporkan 3.950 kasus, naik lebih dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Bentuk kekerasan dalam pacaran termasuk kekerasan fisik dalam berbagai tindak penganiayaan, kekerasan psikis seperti larangan berterman dengan pihak lain, penguntitan, pelecehan dan pengerdilan kepercayaan diri, dan kekerasan seksual seperti eksploitasi seksual, hingga perkosaan dan pemerasan untuk tujuan seksual.