Kasus kopi sianida yang terjadi pada tahun 2016 lalu kini kembali mencuat setelah ditayangkan dalam film dokumenter bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso di Netflix. Pada saat itu, Otto Hasibuan terlihat bersikeras untuk membantu Jessica Wongso yang dituduh sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Muncul pertanyaan berapa bayaran yang diterima Otto Hasibuan dari keluarga Jessica Wongso yang ternyata bukan konglomerat.
Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa ia tidak menerima bayaran sepeser pun dari keluarga Jessica Wongso alias pro bono. Otto Hasibuan mengaku bahwa ia hanya diberi semangkuk bubur yang dibawakan ayah Jessica Wongso saat itu.
Otto Hasibuan menjelaskan mulanya ia hanya merasa kasihan pada pihak keluarga Jessica Wongso yang berniat meminta bantuan padanya.
Baca Juga: Terkuak Aktivitas Jessica Wongso Dalam Penjara: Ajari Bahasa Inggris ke Tahanan Lain sampai Desain
Saat itu, pihak Jessica Wongso meminta bantuan kepada Otto Hasibuan dalam kasus tersebut. Mereka datang langsung ke rumah Otto Hasibuan dan mengutarakan niatnya.
Rela membatalkan liburan keluarga
Otto pun mengaku sempat bimbang karena ia mengetahui kasus tersebut sudah ramai jadi bahan perbincangan masyarakat. Terlebih, ia sebenarnya sudah akan berangkat liburan bersama dengan keluarga ke Alaska, Amerika Serikat.
Dengan beragam pertimbangan, Otto akhirnya menyetujui permintaan pihak keluarga Jessica Wongso, dan membatalkan liburannya demi menangani kasus tersebut.
Namun, saat itu Otto Hasibuan mengaku sempat mengajukan syarat kepada pihak keluarga Jessica Wongso. Jika nantinya Otto menemukan bahwa Jessica merupakan pelakunya tetapi Jessica tidak mengakui, maka Otto akan mundur.
Baca Juga: Postingan Instagram Deddy Corbuzier saat Promosi Bahas Kasus Mirna Dihapus, Ada Apa?
Tak hanya karena alasan kasihan, Otto juga ingin menegaskan tentang keluarga Jessica yang diduga berasal dari orang kaya dan mampu membayar mahal dirinya sebagai seorang pengacara. Menurutnya, keluarga Jessica Wongso bukanlah berasal dari keluarga kaya raya seperti yang selama ini dipercaya oleh banyak orang.
Otto pun akhirnya menjadi pengacara Jessica sampai sidang terakhir dilaksanakan, yakni saat ia meyakini bahwa kliennya tersebut sebenarnya tidak bersalah. Namun, Jessica kemudian dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016.
Pernah Jadi Pengacara Setya Novanto
Nama Otto Hasibuan semakin dikenal setelah kiprahnya kala menangani kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Setelah itu, ditunjuk sebagai pengacara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto atau Setnov dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik di tahun 2017 lalu.
Pada saat membela Jessica Kumala Wongso, Otto tidak memungut bayaran alias pro-bono. Lantas bagaimana dengan penanganan kasus dugaan korupsi Setnov?
Pada saat disinggung terkait dengan hal tersebut, Otto hanyalah tertawa seolah-olah mengisyaratkan tidak memberikan waktu serta pikirannya secara cuma-cuma kepada Setnov. Namun, Otto enggan mengungkapkan besaran biaya yang dikeluarkan oleh Setnov untuk membayarnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa