Suara.com - Keputusan seorang perempuan dari Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial ND (53) untuk melakukan poliandri berujung maut yang menimpa suami barunya.
Suami baru ND, FR atau FS (22) dibunuh secara tragis oleh sekelompok orang. Salah satu orang pelaku yakni tak lain adalah suami pertama ND, HL (60).
Bukan main, HL bersama kroni-kroninya juga turut membantai beberapa tetangga FS .
Lantas, apa yang mendasari HL sehingga tega menghabisi nyawa FS dan beberapa korban lainnya? Simak jawabannya di fakta poliandri berujung pembunuhan di Gowa berikut.
Baca Juga: Oknum Guru SMA di Sulsel Bully Muridnya hingga Merendahkan Pekerjaan Petani, Nerizen: Angkuh Banget
Kronologi pembunuhan: Pelaku ikut menyasar tetangga korban
Aksi HL dan kelompoknya dilancarkan di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini terjadi pada Minggu, (1/10/2023) dini hari.
Adapun target utama HL adalah FS yang merupakan suami kedua ND tewas di lokasi kejadian. HL dan pelaku lainnya juga menyasar tetangga FS yakni AB (60), SU (40).
Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sayang, AB dan SU yang sempat kritis akhirnya meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam badik.
HL turut ajak anak dan rekan-rekannya
Baca Juga: Jokowi Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Mentan, SYL Siap Hadapi Proses Hukum
Beberapa hari sebelum beraksi, HL sempat curhat ke kedua anaknya yakni yakni MH (23) dan HM (28).
Sebagaimana yang dilaporkan oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar di Mapolda Sulsel, pada Jumat (6/10/2023), HL juga menyusun rencana untuk menghabisi nyawa FS bersama MH dan HM.
Selain kedua anaknya, HL turut mengajak dua pelaku inisial IR (18) dan S (19) yang merupakan rekan anak HL.
Terakhir, ada sosok MT (54) yang berperan membawa kabur kelima pelaku usai melakukan aksi kejahatannya.
HL merasa sakit hati dengan keputusan ND
Bachtiar lebih lanjut menjelaskan motif yang mendasari HL menghabisi ketiga korbannya.
Adapun dalam curhatannya, HL mengungkapkan dirinya sakit hati lantaran ND menikah dengan pria lain yang lebih muda.
Rasa sakit hati tersebut berujung dendam dan HL akhirnya menyusun siasat bersama kedua anaknya itu untuk menghabisi nyawa FS.
Pelaku sempat beri restu ND nikah lagi
Ironisnya, HL dari awal sudah tahu bahwa ND menikah lagi dengan pria lain yang lebih muda. Bahkan sebagaimana yang diungkap oleh AKP Bachtiar, HL juga telah memberi restu agar ND bisa menikah lagi.
ND dan FS menikah pada Juni 2020. Meski telah memberi restu, rasa cemburu di hati HL kian lama menumpuk dan berujung ke aksi pembunuhan.
Nasib para pelaku: Sempat ditembak polisi, kini diancam maksimal hukuman mati
Polisi akhirnya berhasil membekuk keenam pelaku di lokasi yang berbeda-beda.
Adapun dua orang pelaku sebagai eksekutor sempat melarikan diri di wilayah Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa (3/10/2023) lalu.
Kedua pelaku tersebut sempat dilumpuhkan dengan timah panas kala lari dari kejaran polisi.
Kelima pelaku yang terlibat langsung dalam pembunuhan disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 3 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 55, 56, dengan ancaman hukuman mati atau minimal seumur hidup.
MT yang berperan membawa kabur para pelaku dijerat dengan sangkaan Pasal 221 KUHP tentang merintangi penyidikan dengan ancaman hukum 9 bulan penjara
Kontributor : Armand Ilham