Suara.com - Gara-gara film dokumenter Netflix, 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso', kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 silam kembali heboh diperbincangkan. Film dokumenter Netflix itu seakan membuat publik tidak yakin bahwa Jessica Wongso menaruh racun sianida dalam kopi Mirna. Diketahui dalam kasus itu, Jessica divonis 20 tahun penjara.
Seiring dengan viralnya film dokumenter Netflix tersebut, ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin muncul di depan publik kembali membahas kasus kopi sianida yang menewaskan putrinya. Begitu juga dengan pengacara Jessica, Otto Hasibuan yang turut membagikan cerita terkait kasus kopi sianida tersebut.
Namun nyatanya ada sejumlah opini berseberangan yang disampaikan Otto Hasibuan vs Edi Darmawan. Simak penjelasan berikut ini.
Bayaran Otto Hasibuan Jadi Pengacara Jessica Wongso
Dalam menangani kasus kopi sianida, Otto mengatakan pro bono alias tak menerima uang sepeser pun dari Jessica Wongso dan keluarganya.
Baca Juga: Bukan Hasil Rekayasa, Ini Penjelasan Ayah Mirna soal Foto Bibir Merah Putrinya usai Meninggal
Alih-alih dibayar mahal, Otto mengaku hanya pernah diantar semangkuk bubur oleh ayah Jessica. Hal itu dilakukan Otto, awalnya hanya karena merasa kasihan pada pihak keluarga Jessica yang niat meminta bantuan kepadanya.
"Saya tidak dibayar sama sekali. Saya tegaskan di sini saya tidak dibayar. Hanya pernah waktu itu bapaknya Jessica mengantar semangkuk bubur pada saya dan tim, hanya itu," kata Otto Hasibuan dalam perbincangan dengan Karni Ilyas di akun Youtube Karni Ilyas Club.
"Akhirnya, saya terima, tapi dengan syarat. Jika nantinya Jessica saya yakini dia pelakunya, atau jika saya yakin tapi dia nggak ngaku, saya mundur," ungkap mertua aktris Jessica Mila ini.
Namun pernyataan Otto itu ditepis oleh Edi yang menyebut sang pengacara kondang itu sebagai pembohong lantaran mengaku tak dibayar dalam kasus kopi sianida. Bahkan Edi menyebut Otto justru memeras harta keluarga Jessica selama menangani kasus tersebut.
"Sampai jual ruko, jual rumah itu emaknya Jessica, memangnya saya nggak dapet info? Duitnya banyak abis, diperes sama Otto, nggak dibayar? Hebat dia," ucap Edi dalam YouTube Karni Ilyas.
Bahkan Edi mengatakan jika uang itu digunakan Otto yang diketahui akan pergi liburan ke Alaska.
"8 bulan hidup dari mana? Mau ke Alaska lagi," sambung Edi.
"Mau ke Alaska itu sebelum Jessica tertuduh," sahut Karni Ilyas.
"Iya kan mau jalan-jalan dia (Otto), gaya kan main golf, begini begini, hidupnya glamor, duit dari mana? Kan dari klien. Kalau dia bilang nggak dibayar, g*bl*k amat dia," ucap Edi.
Jessica Wongso Bersalah Atau Tidak?
Dalam podcast Deddy Corbuzier, Otto meyakini bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus kopi sianida. Deddy lantas menyimpulkan bahwa 0,01 persennya digunakan sebagai skenario untuk menyalahkan Jessica.
Otto pun tak menampik apa yang disampaikan oleh Deddy itu.
"99,99 persen saya menyatakan Jessica tak bersalah, sisanya Tuhan yang tahu," kata Otto.
Dengan tegas Otto menyatakan Jessica tak bersalah karena dia memiliki bukti kuat. Hanya saja Otto mengatakan tidak pernah diberi kesempatan untuk melakukan pembuktian.
"Saya meyakini betul dengan akal pikiran dan fakta yang ada saya gunakan itu, saya berdoa, saya pastikan Jessica nggak bersalah, saya bisa buktikan cuma tidak diberi kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar," ujar dia.
Salah satu hal yang dimaksud adalah ketika Otto mendatangkan saksi ahli tapi tak ada satu pernyataan saksi yang menjadi pertimbangan keputusan. Dia menyebut tiga saksi yang dihadirkan menjelaskan bahwa tidak ada kandungan sianida dalam tubuh Mirna.
"Tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan 3 dari luar negeri berapa dari dalam negeri, tidak ada satu pun dipertimbangkan dalam putusan hakim," ucap Otto.
"Jadi untuk apa kami bawa jauh-jauh tapi nggak didengar, kayak ngomong di padang pasir. Padahal 3 saksi ini bilang sianida tidak terbukti ada di tubuh Mirna, yang dipersoalkan ada sianida dalam gelas, tapi sianida dalam tubuh (Mirna) tidak pernah ada," pungkas dia.
Beda dengan Otto, Edi Darmawan meyakini Jessica bersalah atas tewasnya Mirna. Bahkan dalam YouTube Karni Ilyas, Edi memperlihatkan sebuah rekaman CCTV ketika Jesica memasukan racun sianida dalam kopi Mirna. Walau dalam gerakan pixel, Edi meyakini Jessica memasukkan sesuatu berupa racun menggunakan tangan kiri dalam gelas kopi Mirna.
"Nah ini (rekaman CCTV diputar). Ini polisi sampai teriak-teriak kesenangan nih. Ulang ya, perhatikan tangan kiri dia (Jessica), ini belum pernah dikeluarkan, (di video nampak tangan Jessica seperti menaruh sianida ke dalam es kopi Vietnam milik Mirna)," ungkap Edi.
"Jadi polisi sangat senang sekali itu hari sampai lompat-lompat, dia (Jessica) masukin (sianida) juga, dia pakai sedotan seperti teorinya dokter Theodore. Itu omongannya benar, jadi dimasukin sedotan, makanya Mirna sedotin yang pekat itu, makanya dia ngomong detik (bicara sebentar), mati dia," sambung Edi.
Edi mengatakan tak pernah mengekspos rekaman CCTV itu ke persidangan. Alasannya dia tidak ingin Jessica dihukum mati.
"Kenapa ini (rekaman CCTV) nggak kita keluarkan dulu waktu sidang, kita nggak mau dia (Jessica) dihukum mati, biarin dia kesiksa. Kalau bisa seumur hidup (dipenjara), maksud saya begitu, saya maunya begitu. Jangan dihukum mati keenakan dia, mati mah ditembak mati selesai," pungkas dia.
Kontributor : Trias Rohmadoni