Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKV) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal membenarkan bahwa pria bernama Ronald Tannur yang menganiaya seorang perempuan di Surabaya hingga meninggal adalah putra dari anggota DPR RI, Edward Tannur.
Fraksi PKB menyatakan akan menindak keras tindakan terduga pelaku karena melakukan penganiayaan sampai nyawa manusia melayang.
Fraksi PKB juga akan mengawal kasus kekerasan sehingga pihak korban ataupun keluarganya bisa mendapatkan keadilan baik itu secara hukum formil ataupun materiil.
Lantas, berapa harta kekayaan Edward Tannur, seorang anggota DPR yang anaknya menjadi tersangka karena aniaya pacar hingga tewas?
Harta Kekayaan Edward Tannur
Edward Tannur sendiri tercatat rutin melaporkan harta kekayaannya kepada negara. Terbaru, Edward Tannur melaporkan harta kekayaannya pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edward Tannur memiliki total Harta Kekayaan Rp 11.143.172.793 (Rp11,1 miliar).
Adapun aset Edward Tannur yaitu berupa tanah dan bangunan yang juga menjadi penyumbang terbesar harta kekayaannya.
Edward Tannur diketahui memiliki tanah dan bangunan di Timor Tengah Utara, Surabaya, Belu, sampai dengan Kupang.
Untuk alat transportasi dan mesin, ia mengoleksi lima unit mobil, dua sepeda motor, dan dua excavator. Berikut rinciannya.