Suara.com - Mantan Komisioner Komnas Perempuan, Adriana Venny menyebut peristiwa tewasnya perempuan bernama Dini Sera Afianti dengan terduga pelaku sang pacar, Gregorius Ronald Tannur termasuk dalam Femisida. Apa Itu?
Adriana dengan tegas mengatakan femisida adalah kejahatan yang kejam pada perempuan, karena merupakan efek panjang perilaku kekerasan yang sudah dialami sebelumnya.
"Kasus ini tergolong Femisida, yaitu pembunuhan perempuan disertai kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Femisida bisa merupakan akumulasi perilaku kekerasan yang panjang, meskipun belum menikah," ujar Adriana saat dihubungi suara.com, Jumat (6/10/2023).
Menurut Adriana, sikap kasar lelaki yang terjadi agar keinginannya tidak dipenuhi haruslah diwaspadai, karena artinya ia terbiasa menjadikan kekerasan dan penganiayaan sebagai solusi, alhasil karena dituruti terus menerus maka pelaku menganggap sikap tersebut sebagai budaya kekerasan.
Baca Juga: Rekam Jejak Edward Tannur Ayah Gregorius Ronald, Anaknya Aniaya Pacar sampai Tewas
"Femisida terjadi karena sikap yang kasar laki-laki yang harus dituruti kemauannya, atau budaya kekerasan yang sudah ditradisikan sejak kecil. Ketika kemauannya tidak dituruti ia lalu merasa bisa melakukan kekerasan terhadap perempuan bahkan hingga membunuhnya," beber Adriana.
Dari peristiwa ini Adriana berharap semakin banyak perempuan menyadari bahwa kekerasan bisa terjadi, bahkan saat perempuan tersebut menjalin hubungan serius alias belum menjadi suami istri.
"Anak perempuan perlu memahami bahwa kekerasan bisa dimulai ketika berpacaran. Jika masih terus dilanjutkan maka lingkaran kekerasan tersebut akan berlanjut hingga ketika sudah berumah tangga," ungkapnya.
Terakhir ia berpesan untuk para perempuan menghindari lelaki abusive atau perilaku kerap kerugian orang lain. Termasuk juga orangtua dan lingkungan harus turut mendidik anak lelaki agar tidak punya perilaku kasar.
"Orang tua dan masyarakat juga harus membantu anak laki-laki untuk bersikap lembut dan tidak kasar terhadap perempuan. Data dari Komnas Perempuan untuk kekerasan dalam pacaran, KDRT maupun femisida di Indonesia masih cukup tinggi," pungkas Adriana.
Kronologi Dini Meninggal di Tangan Pacarnya yang Anak Anggota DPR
Sementara itu, Dini Sea Afanti (29) meninggal di sebuah apartemen kawasan Pakuwon Mall, Jalan Puncak Indah Lontar, Surabaya pada Rabu, 4 Oktober 2023 dini hari. Dia diduga meninggal dunia setelah dianiaya pacarnya.
Ibu korban melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Terlapor tertulis bernama Gregorius Ronald Tannur (31).
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan, mengatakan Dini bersama kekasihnya, Ronald, sempat mengunjungi diskotek di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Surabaya, sebelum meninggal. Mereka menghadiri pesta bersama teman-temannya untuk minum-minum di diskotek.
Setelah keluar dari tempat diskotek tersebut, Dini dan Ronald sempat bertengkar dan memutuskan untuk pergi ke apartemen Dini Dalam kondisi jelang masuk ke apartemen korban disebutkan sudah tidak berdaya, hingga akhirnya terduga pelaku membawa pacarnya itu ke rumah sakit tapi tidak tolong dan meninggal dunia.