Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terseret masuk ke dalam pusaran kasus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Bukan ikut dalam korupsi, Firli selaku pimpinan KPK diduga melakukan aksi pemerasan kepada Syahrul.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terkait kasus di Kementerian Pertanian pada 2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Syahrul Yasin Limpo dan beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan atas kasus pemerasan ini.
Firli sendiri sudah membantah kabar dirinya melakukan pemerasan sebesar Rp 1 miliar dalam menangani kasus Syahrul Yasin Limpo. Ia berdalih sering olahraga bulu tangkis di tempat terbuka sehingga tidak mungkin menerima uang pemerasan.
Baca Juga: Segini Harta Firli Bahuri: Ketua KPK Dituduh Peras Mentan SYL, Intip Isi Garasi Sang Jenderal
Nama Firli Bahuri bukan pertama kali ini dilaporkan terjerat dalam kasus. Kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini justru menambah panjang daftar kasus yang pernah dilakukan Firli Bahuri.
Berikut ini sederet kasus yang menyeret Firli Bahuri, sang pimpinan KPK.
1. Naik Helikopter
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK karena diduga melanggar kode etik pimpinan KPK mengenai larangan memiliki gaya hidup mewah.
Firli menaiki helikopter mewah saat melakukan kunjungan dari Palembang menuju Baturaja pada 20 Juni lalu. MAKI menduga helikopter yang ditumpangi Firli milik perusahaan swasta.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Gigit Jari, Istana: Tak Ada Jadwal Pertemuan SYL dengan Presiden Jokowi Hari Ini
2. Temui Lukas Enembe
Firli pernah ikut tim penyidik saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura pada 3 November 2022.
Aksi Firli ini menuai kontroversi, Indonesia Corruption Watch mempertanyakan kepentingan seorang ketua KPK sampai jauh-jauh datang ke Papua menemui terduga koruptor. Seharusnya kegiatan tersebut cukup dihadiri penyidik dan perwakilan dokter dari IDI saja.
3. Temui Tuan Guru Bajang
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan Firli Bahuri beberapa kali menemui pihak yang terseret kasus korupsi di KPK, yakni Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB.
TGB sendiri terseret dalam kasus dugaan korupsi divestasi kasus Newmont. kata Saut, aksi yang dilakukan oleh Firli masuk dalam kategori pelanggaran berat pada akhir 2019 lalu.
4. Temui Saksi Perkara Kasus KPK
Ketika masih menjabat di Deputi Penindakan, Firli menemui pejabat BPK yang menjadi ssaksi kasus KPK, Bahrullah Akbar. Kala itu, Bahrullah Akbar menjadi saksi dalam kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo.
Aksi Firli menjadi soal karena ia tidak meminta izin pimpinan terlebih dahulu untuk menemui orang yang sedang bersengketa dengan KPK.
5. Pecat Brigjen Endar Priantoro
Firli diduga melakukan tindakan sewenang-wenang karena telah memecat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan. Penyebab pemecatan juga belum jelas sampai saat ini.
Pemecatan dilakukan melalui surat yang diberikan oleh salah satu pimpinan KPK dan tiga pejabat struktural pada 31 Maret 2023 lalu. Surat pemecatan ini keluar setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menolak usulan KPK menarik Endar ke kepolisian.
Itulah sederet kasus yang pernah membelit pimpinan KPK, Firli Bahuri. Kini ia kembali berurusan dengan ancaman pelanggaran kode etik karena diduga melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.