Segini Harta Firli Bahuri: Ketua KPK Dituduh Peras Mentan SYL, Intip Isi Garasi Sang Jenderal

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 06 Oktober 2023 | 11:27 WIB
Segini Harta Firli Bahuri: Ketua KPK Dituduh Peras Mentan SYL, Intip Isi Garasi Sang Jenderal
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. [ANTARA/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL. Diketahui, status hukum SYL telah jadi tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dugaan pemerasan terhadap Mentan SYL saat ini tengah diselidiki Polda Metro Jaya. 

Sementara itu Ketua KPK sendiri membantah bahwa dia menerima uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dalam penanganan kasus korupsi di Kementan yang menyeret Mentan SYL.

Lantas berapa harta kekayaan Firli yang diduga peras Mentan SYL sebesar 1 miliar dollar? Simak penjelasan berikut ini.

Harta Kekayaan Firli Bahuri

Baca Juga: Silat Lidah Surya Paloh Kini Ogah Bubarkan NasDem Meski Kadernya Korupsi

Harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri mencapai Rp 22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Firli tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Dalam laporan itu, Firli tercatat memiliki 8 aset tanah dan bangunan senilai Rp 10.443.500.000 atau Rp 10 miliar. Aset itu terletak di 2 kota yakni Bekasi dan Bandar Lampung.

Sementara itu menilik isi garasi, Firli melaporkan kepemilikan 5 unit kendaraan yang terdiri dari 2 motor dan 3 mobil dengan total nilai Rp1.753.400.000. Rincian kendaraan Firli adalah:

  • Motor Honda Vario keluaran tahun 2007 senilai Rp2.500.000 (Rp 2,5 juta)
  • Motor Yamaha Nmax keluaran tahun 2016 senilai Rp15.000.000 (Rp 15 juta)
  • Mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT keluaran tahun 2019 senilai Rp292.000.000 (Rp 292 juta)
  • Mobil Toyota Camry 2.5 AT keluaran tahun 2021 senilai Rp593.900.000 (Rp 593 juta)
  • Mobil Toyota LC 200 AT keluaran tahun 2012 senilai Rp850.000.000 atau Rp 850 juta.

Selain itu Firli melaporkan aset kas danj setara kas sebesar Rp10.667.865.633. Dalam laporan tersebut, Firli tercantum tidak mempunyau utang sehingga total keseluruhan hartanya adalah Rp22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar).

Diketahui Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK mulai 20 Desember 2019 dan akan berakhir pada tahun 2023. Lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1986 ini berpangkat komisaris Jenderal Polisi.

Baca Juga: Mau Mundur dari Mentan Hari Ini, SYL: Jangan Hakimi, Saya Siap Hadapi

Terseret Kasus Dugaan Pemerasan

Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Mentan SYL itu berasal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memanggil SYL sebanyak 3 kali untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus pemerasan itu. Kombes Ade juga menyebut dugaan pemerasan itu menyangkut penanganan perkara di Kementan pada tahun 2021.

Firli sendiri telah membantah isu telah menerima uang senilai 1 miliar dollar Singapura dalam penanganan kasus korupsi di Kementan yang menyeret Mentan SYL.

"Kalau seandainya ada isu menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), saya pastikan itu tidak ada," katanya dalam konferensi pers di KPK Jakarta pada Kamis (5/10/2023).

"Bawanya itu 1 miliar dollar (gimana)? Banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih (saya) 1 miliar dollar?" sambung dia.

Selain itu Firli juga menepis bertemu dengan Mentan SYL di salah satu lapangan badminton di Mangga Besar, Jakarta Barat. Dia mengaku memang rutin bermain badminton seminggu dua kali untuk menjaga kebugaran. 

Kemudian Firli mengatakan tidak mungkin menemui Mentan Syahrul di tempat terbuka seperti itu. Dalam kesempatan itu, Firli juga membantah ada pimpinan KPK yang memeras Mentan SYL. 

Menurut Firli, pimpinan KPK bekerja sesuai ketentuan hukum dan tidak pernah berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal. Di sisi lain, Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Mentan SYL yang diduga diperas oleh pimpinan KPK.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI