Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pernah mengumbar janji akan membubarkan partainya jika ia menemui ada salah satu kader yang melakukan tindak pidana korupsi.
Ikrar janji tersebut disampaikan langsung oleh Paloh pada 3 Juni 2015 di acara pembekalan caleg Partai NasDem di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat.
"Tidak layak Partai NasDem dipertahankan (bila ada kader yang terbukti korupsi)" kata Paloh kala itu.
Delapan tahun telah berlalu, kini satu per satu kader NasDem ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPN) atas dugaan tindak pidana korupsi. Apakah janji Surya Paloh akan ditepati?
Alih-alih menepati janji sucinya delapan tahun lalu, Surya Paloh justru meralat ucapannya tersebut. Ia mengklaim pernyataannya itu disalah artikan.
"Enggak demikian meaning-nya. Enggak ada yang lebih tolol dari ketum partai yang mengatakan kalau ada kader partai yang korupsi partai dibubarkan, bodoh dia," kata Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Kamis (5/10/2023).
Paloh mengakui ucapannya itu salah sebab arti dari pernyataannya delapan tahun lalu tidak demikian.
"Itu saya salah, memang tidak ada itu. Meaning-nya bukan begitu," ungkap Paloh.
Paloh mengklaim, pernyataan yang diucapkan medio 2015 lalu bermakna semangat untuk memberantas korupsi. Sebagai wadah memperjuangkan anti korupsi, justru NasDem harus terus bertahan untuk meneruskan semangat melawan korupsi.
Baca Juga: Mau Mundur dari Mentan Hari Ini, SYL: Jangan Hakimi, Saya Siap Hadapi
Meski demikian, Paloh tak bisa menjamin jika kadernya melakukan perbuatan tercela atau penyusup.