Selain itu, sholat ini juga diartikan sebagai dilakukan dalam keadaan tidak sempurna disebabkan tidak memenuhi syarat dan rukun sholat.
Beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab seseorang melaksanakan sholat lihurmatil waqti di antaranya:
- Tidak menemukan sarana untuk bersuci, baik berupa air atau debu. Dan, dalam literatur kitab fiqih dikenal dengan istilah fâqiduth thahûraini.
- Dalam perjalanan, sekira jika turun dari kendaraan untuk melaksanakan sholat akan tertinggal dari rombongannya, atau khawatir hartanya dicuri orang lain. Hal ini bisa terjadi dalam perjalanan dengan kendaraan seperti bus, kapal, kereta api, pesawat, dan lainnya.
- Sholat dalam keadaan najis dan tidak ada debu untuk menghilangkannya, sementara air yang ada sangat dibutuhkan orang-orang yang bersamanya saat dahaga.
- Orang yang sedang disalib (termasuk dipasung atau diikat, red), berada di perahu, dan orang sakit yang tidak bisa mengambil air, atau bisa mengambil namun tidak bisa melakukan wudhu.