Suara.com - Kasus 'kopi sianida' panas lagi, nama pengacara Jessica Wongso ikut terseret. Berikut ini profil biodata Yudi Wibowo Sukinto yang pernah tersandung kasus pencemaran nama baik di tahun 2016.
Merangkum berbagai sumber, sebelum menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso, nama Yudi Wibowo Sukinto memang pernah terkait dengan kasus pencemaran nama baik di Surabaya.
Pengacara sekaligus sepupu Jessica Kumala Wongso ini menegaskan jika dirinya sudah tak terkait dengan kasus itu lagi dan permasalahannya sudah selesai di tahun yang sama.
Meski sudah lama tak terdengar kabarnya, nama Yudi Wibowo Sukinto kembali mencuat dengan pernyataannya yang kontroversial yaitu 'no money, no justice' yang arti bebasnya adalah 'tak ada uang maka tak ada keadilan'.
Pernyataan ini diungkap Yudi Wibowo dalam film dokumenter Netflix yang baru, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. DOkumentasi ini mengulas tentang kasus pembunuhan Mirna Salihin yang menghebohkan di tahun 2016 silam.
Profil Biodata Yudi Wibowo Sukinto
Yudi Wibowo Sukinto lahir di Surabaya, 31 Agustus 1962. Ia menempuh studi di dua kampus ternama di Jawa Timur, yaitu Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Brawijaya di Malang.
Pada pertengahan tahun 2013, Yudi Wibowo pernah menelurkan sebuah buku berjudul "Tindak Pidana Penyelundupan di Indonesia: Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana".
Namanya juga pernah maju sebagai caleg di tahun 2019 dengan dukungan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Dalam kampanyenya, ia menyuarakan pembatasan anggota legislatif sehingga hanya boleh menjabat 2 kali.
Baca Juga: 5 Tokoh Ini Percaya Jessica Wongso Tidak Membunuh Mirna
Sebelumnya, pada tahun 2016, Yudi Wibowo pernah dilaporkan oleh ayah mendiang Mirna Salihin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.