Hal ini diungkap jaksa dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Disebutkan adanya pengeluaran PT Cubes Consulting pada tahun 2010 untuk PT SKPC. Namun Direktur PT Cubes Consulting, Gunadi Hastowo mengaku lupa.
Dalam kesaksiannya, Gunadi mengaku tak tahu mengenai PT Statika Kensa Prima Citra. Menurutnya PT Cubes Consulting tak memiliki hubungan operasional dengan PT SKPC.
Jaksa kemudian menunjukkan bukti pengeluaran PT Cubes Consulting ketika memberi pinjaman dana ke PT Statika Kensa Prima Citra (PT SKPC) sebanyak empat kali dengan total Rp 1,5 miliar.
Jaksa juga bertanya ke Direktur Keuangan PT Cubes Consulting Albertus Bambang Trinurcahyo yang juga hadir sebagai saksi. Menurut Bambang, pemberian pinjaman itu adalah perintah dari Rafael Alun.
Demikian profil Cubes Consulting. Semoga informasi ini bisa menjawab rasa penasaran pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini