Pihak pengacara keluarga korban pun menduga Dini kemungkinan menghembuskan napas yang terakhir dalam perjalanan dari tempat karaoke ke apartemen.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban. Namun, kepolisian berjanji akan segera merilis kronologi penganiayaan secara lebih lengkap. Terlebih polisi sudah memeriksa 17 saksi.