Suara.com - Andini, wanita berusia 29 tahun, tewas secara mengenaskan di Blackhole KTV Surabaya, Jawa Timur. Wanita yang akrab disapa Dini itu diduga menjadi korban penganiayaan anak pejabat publik berinisial R hingga tewas di room karaoke.
Kronologi kejadian diungkap oleh pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura. Awalnya, korban diajak oleh terduga pelaku untuk karaoke di Blackhole KTV. Namun sekitar pukul 00.00 WIB tengah malam, R melakukan penganiayaan sadis terhadap Dini.
Wanita itu ditendang dan dipukuli oleh R di ruang karaoke. Semakin miris, aksi penganiayaan itu disaksikan oleh teman-teman Dini dan R yang juga ikut karaoke. Namun, mereka diduga tidak berusaha menolong korban.
"Saksinya (penganiayaan) ada. Ada teman-teman (korban dan pelaku) yang di room karaoke kan. Penganiayaan dimulai di room itu, (korban) sudah ditendang dipukul," kata Dimas saat berada di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Diduga Tewas Dianiaya Pacar, Unggahan Terakhir Pengunjung Blackhole KTV Singgung Kematian
Terbukti, meski ada teman-temannya, penganiayaan korban tak berhenti sampai di situ. Setelah puas memukuli korban, R kemudian membawa Dini keluar dari ruang karaoke.
Keduanya kemudian cekcok panas sepanjang lobby Blackhole KTV hingga parkiran. Puncaknya, penganiayaan R kepada Dini semakin brutal begitu sampai di parkiran.
Dini diduga sempat diseret pelaku, bahkan tangan korban juga dilindas mobil oleh pelaku. Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan jenazah, di mana tangan korban ditemukan bekas ban mobil.
"Jadi (korban) sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga (korban) dilindas pelaku di bagian tangan kanannya itu," jelas Dimas.
Penganiayaan yang dilakukan R secara bertubi-tubi itu membuat Dini akhirnya terkapar. Bukannya berusaha menolong, pelaku malah menggotong tubuh Andini dan memasukkannya ke bagasi mobil.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pengunjung Karaoke di Surabaya yang Meninggal Sebut Ada Bekas Ban di Tangan
Kondisi Dini tidak diketahui apakah masih hidup atau sudah meninggal saat dimasukkan ke dalam bagasi mobil. Namun pelaku selanjutnya menghentikan mobil di apartemen, kemudian mengeluarkan tubuh Dini dan menggendongnya ke dalam apartemen.
Pihak pengacara keluarga korban pun menduga Dini kemungkinan menghembuskan napas yang terakhir dalam perjalanan dari tempat karaoke ke apartemen.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban. Namun, kepolisian berjanji akan segera merilis kronologi penganiayaan secara lebih lengkap. Terlebih polisi sudah memeriksa 17 saksi.