Sedotan Kopi Mirna Bikin Hakim Yakin Jessica Pembunuhnya, Tapi Hilang Dibuang Pelayan Kafe

Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:25 WIB
Sedotan Kopi Mirna Bikin Hakim Yakin Jessica Pembunuhnya, Tapi Hilang Dibuang Pelayan Kafe
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin terus menjadi sorotan setelah Netflix merilis film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso".

Film tersebut mengulas kembali kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin. Namun, publik menemukan banyak kejanggalan usai film tersebut tayang.

Publik terus mengulik momen-momen saat Jessica Wongso diadili karena disebut-sebut sebagai dalang atas kematian Mirna.

Meski dirasa masih banyak kejanggalan dan kekurangan bukti, tetapi hakim meyakini bahwa Jessica Wongso merupakan pelaku pembunuhan Mirna Salihin.

Baca Juga: Siapa Penembak John Kei? Sosok Polisi Diduga Maki Pengacara hingga Goda Jessica Wongso

Salah satu yang membuat hakim yakin bahwa Jessica pelakunya, yakni mengenai keberadaan sedotan es kopi Vietnam yang diminum Mirna kala itu.

Saat pesanan es kopi Vietnam Mirna datang, pelayan meletakkan sedotan itu di meja kemudian meninggalkannya. Kondisi kopi belum diaduk dan sedotan belum dimasukkan ke cangkir saat itu.

Namun, sedotan itu tiba-tiba sudah berada di dalam gelas saat pelayan datang untuk mengantarkan pesanan berikutnya di meja itu.

Hakim yakin Jessica yang memasukkan sedotan itu karena Mirna dan Hani belum tiba di Olivier. Terlebih, Jessica berada di dekat kopi tersebut.

Sedotan yang digunakan Mirna untuk meminum kopi itu rupa-rupanya hilang padahal bisa menjadi alat bukti.

Baca Juga: Peran Krishna Murti di Kasus Kopi Sianida: Rela Jatuhkan Harga Diri, Diduga Paksa Jessica Wongso Ngaku Bunuh Mirna

Ternyata, sedotan itu terbuang salah satu pegawai kafe bernama Marwan Amir atau Iwan. Kala itu, hakim sempat menanyakan keberadaan sedotan tersebut.

Hal itu diungkapkan Iwan saat bersaksi di sidang Jessica Kumala Wongso pada 2016 silam.

Iwan mengaku membuang sedotan setelah mencoba untuk mencicipi kopi beracun yang disimpan di pantry kafe. Keterangan Iwan sempat berubah karena tak yakin letak sedotan tersebut.

"Saya sempat mencoba kopi dengan sedotan, lalu sedotan saya taruh di sebelah gelas. Saya lupa pastinya, langsung saya buang atau gimana karena di pantry memang ada tong sampah," ungkapnya saat bersaksi.

Iwan mengaku mulutnya kebas dan panas usai mencicipi kopi yang dipesan Mirna. Ia langsung segera berkumur agar kopi itu tidak tertelan. Semua gerakan Iwan itu terekam CCTV pantry.

Majelis hakim sangat menyayangkan karena sedotan tersebut dibuang karena bisa menjadi bukti yang menunjukkan adanya kandungan racun sianida dalam kopi Vietnam yang dipesan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI