Peran Krishna Murti di Kasus Kopi Sianida: Rela Jatuhkan Harga Diri, Diduga Paksa Jessica Wongso Ngaku Bunuh Mirna

Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:22 WIB
Peran Krishna Murti di Kasus Kopi Sianida: Rela Jatuhkan Harga Diri, Diduga Paksa Jessica Wongso Ngaku Bunuh Mirna
Profil Krishna Murti (Instagram/@krishnamurti_bd91)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sambil menangis, Jessica Wongso terus melanjutkan pengakuannya seputar Krishna Murti di sidang. Ia dipaksa oleh Krishna Murti untuk mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Mirna dengan sianida.

Bahkan, Jessica juga menuding Krishna menawarkan hukuman penjara 7 tahun terhadapnya. Syaratnya, Jessica harus mengaku sudah menghabisi nyawa Mirna di kopi Oliver.

Tak sampai di situ, lanjut Jessica, Krishna Murti juga berjanji tidak akan memberikan hukuman pidana maksimal terhadapnya. Hukuman maksimal yang dimaksud adalah penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

"Dia (Khrishna Murti) juga ajak saya ngomong. Katanya, ‘Mendingan kamu ngaku (sudah melakukan pembunuhan terhadap Mirna), palingan kamu dihukum 7 tahun dan (hukuman) dipotong ini itu. Jadi (hukuman penjaranya) sebentar'," bongkar Jessica.

"'Saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau hukuman mati'," lanjut Jessica sambil menirukan ucapan Krishna Murti.

Krishna Murti Membantah Tuduhan Jessica Wongso

Krishna Murti sudah membantah dengan tegas pengakuan Jessica dalam sidang tersebut. Krishna menyatakan dia tidak pernah memberikan pernyataan atau janji-jani seperti tudingan Jessica.

Sebaliknya, Krishna mengaku hanya meminta Jessica Wongso untuk berbicara jujur sesuai fakta terkait kasus kopi sianida. Apabila Jessica tidak mau memberikan pengakuan sesuai fakta, ucap Krishna, maka ia juga tidak akan mempermasalahkan hal tersebut.

Profil Krishna Murti

Baca Juga: 5 Tokoh Ini Percaya Jessica Wongso Tidak Membunuh Mirna

Krishna Murti lahir di Jakarta pada 15 Januari 1970 atau saat ini usianya menginjak 53 tahun. Ia adalah lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1991. Setelahnya, ia memulai kariernya di dunia kepolisian dengan menjadi Perwira Pertama Polda Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI