Suara.com - Kasus kopi sianida kembali hangat diperbicangkan setelah film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' ditayangkan Netflix pada 28 September 2023 lalu. Kasus ini membuat beberapa pihak janggal dengan keputusan hakim yang menyatakan Jessica terbukti bersalah atas kematian Mirna Salihin.
Diketahui Jessica divonis 20 tahun penjara terkait kasus yang menewaskan Mirna pada 2016 silam.
Walau dinyatakan terbukti bersalah, nyatanya ada beberapa pihak yang percaya Jessica tidak membunuh Mirna. Hal ini berkaitan dengan beberapa fakta janggal yang terungkap ketika persidangan Mirna. Siapa saja mereka? Simak penjelasan berikut ini.
1. Otto Hasibuan
Baca Juga: 7 Kontroversi Edi Darmawan Salihin: Suka Main Perempuan Sampai Konflik dengan Hotman Paris
Otto Hasibuan adalah pengacara Jessica dalam kasus kopi sianida. Dia pun meyakini kliennya bukan sosok yang membunuh Mirna. Pasalnya tidak dilakukan autopsi pada jenazah Mirna.
"Dari hati, pikiran dan keilmuan yang saya peroleh dari Tuhan, saya meyakini Jessica tidak bersalah. Tapi putusan hakim harus saya hormati," ucap Otto.
"Bayangkan di peradilan kita, ada seorang mati tiba-tiba bukan karena sakit, lantas tidak diautopsi. Tapi hakim bisa mengatakan ini mati karena sianida, dukun pun nggak berani nebak itu," sambung dia.
Sementara itu sebagai pengacara Jessica, Otto tidak dibayar sama sekali. Sebab Otto tidak memungut bayaran sama sekali alias pro-bono. Alasannya, Otto merasa kasihan pada keluarga Jessica yang meminta bantuannya.
2. Hotman Paris
Baca Juga: Dituding Sukai Mirna, Pengacara Bongkar Sosok Kekasih Jessica Wongso: Dia Pacarnya Bule, Komisioner
Senada dengan Otto, pengacara kondang Hotman Paris juga tak percaya Jessica membunuh Mirna. Dia menilai penetapan Jessica sebagai tersangka hingga divonis 20 tahun hanya berdasarkan keyakinan hakim.
"Kasus itu (kopi sianida) tidak diterapkan prinsip harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana, tapi lebih menonjol keyakinan hakim," ujar Hotman.
Hotman lantas membandingkan dengan Eropa dan Amerika bahwa di sana seseorang tidak mungkin divonis hukuman apabila bukti kasusnya masih ragu-ragu. Dia menyebut dalam penanganan kasus, tidak boleh ada keraguan sedikitpun.
"Dalam kasus Jessica, bukti tidak ada dan tidak telak. Saya tidak tahu ini kesalahan siapa, apakah tim pengacara atau siapa, saya nggak tahu. Tapi yang jelas, waktu ada saksi ahli didatangkan ke persidangan itu memberatkan Jessica," ungkap Hotman.
Hotman Paris ragu dengan saksi ahli yang ketika itu dihadirkan ke persidangan Jessica. Hal itu karena sang saksi mengetahui waktu peletakan racun ke kopi milik Mirna. "Itu saya protes keras karena tidak mungkin ahli dapat mengetahui jam berapa racun dimasukan kalau dia hanya sebagai ahli," ujar dia.
3. Djaja Surya Atmadja
Dalam film dokumenter itu, Djaja Surya Atmadja sebagai ahli Patologi Forensik sekaligus seorang dosen turut hadir memberikan penjelasan dalam kasus Jessica. Dia mengatakan bahwa sianida yang ditemukan jenazah Mirna hanya berjumlah 0,2 miligram per liter. Djaja mengatakan jumlah itu masih terbilang sangat kecil.
Bahkan sampel yang ditemukan dalam lambung Mirna itu tidak akan memiliki arti apapun dengan kata lain jumlah racun itu seharusnya tidak bisa membunuh korban. "Jumlah 0,2 mg di lambung tidak ada artinya. Sebenarnya yang harus fokus di hati (Mirna), itu tidak ada sianida dan tiosianat," kata dia.
4. Reza Indragiri
Psikolog forensik, Reza Indragiri mengaku mendapat uang tutup mulut agar tidak banyak berbicara mengenai sejumlah kejanggalan di kasus Mirna. Pengakuan itu dia ungkap dalam film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso'.
"Ada pihak tertentu sampai menelepon dan meminta saya berhenti bicara. Ada pihak tertentu yang memasukkan uang ke dalam tas saya, maka saya tafsirkan itu merupakan sebuah cara agar saya tidak banyak bicara dalam kasus ini," ujar Reza.
"Kalau saya yang notabene orang biasa tidak punya sangkut paut dengan kasus itu, kenapa orang itu mau kasih saya uang? Saya khawatir ke otoritas penegak hukum, justru pihak ini yang tidak bertanggung jawab, juga ngasih uang dalam jumlah lebih besar. Kekhawatiran seperti itu," imbuh dia.
5. Dewi Haroen
Dewi Haroen merupakan saksi ahli persidangan kasus kopi sianida juga mengelak jika Jessica membunuh Mirna. Padahal ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin mengatakan jika Jessica adalah pembunuh berdarah dingin.
Dewi mengatakan seharusnya seseorang dianggap menjadi pembunuh tidak berdasarkan karakter orang yang terlihat dari kasat mata, tapi harus berdasarkan hal lain. "Kita nggak boleh melihat orang dari hanya karakter, tapi harus pada yang secara hukum alam buktinya. Jangan langsung ke perilaku," ucap dia.
Kontributor : Trias Rohmadoni